Hadiri Paripurna DPRA, Gubernur Mualem Terima Rekomendasi LKPJ 2025
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri rapat paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Aceh Tahun Anggaran 2025.
- DPRA menyampaikan 24 poin rekomendasi yang berisi evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan Aceh selama 2025.
- Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan Pemerintah Aceh ke depan.
, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu (20/5/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRA, Forkopimda Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat mempersilakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Saaduddin Djamal, untuk membacakan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi yang disampaikan legislatif itu memuat 24 poin penting yang menjadi catatan, evaluasi, sekaligus masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama tahun anggaran 2025.
Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri turut membacakan Keputusan DPRA tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat terus melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta pelaksanaan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.[]
