Gubernur Mualem Minta Gas Blok Andaman Diolah di KEK Arun demi Keuntungan Aceh
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengusulkan agar gas dan kondensat Blok Andaman diproses di KEK Arun, Lhokseumawe, melalui skema pengolahan di darat (onshore) untuk meningkatkan manfaat bagi Aceh.
- Dalam pertemuan dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Pemerintah Aceh dan SKK Migas sepakat membahas revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo yang akan diajukan Aceh.
- Pengolahan gas di darat dinilai dapat menghidupkan industri pupuk dan petrokimia, menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, serta menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.
, Blangpidie — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendorong agar gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) diolah di darat melalui fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Langkah tersebut dinilai penting agar proyek migas raksasa itu tidak hanya menguntungkan investor dan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi Aceh.
Keinginan tersebut disampaikan Mualem dalam pertemuannya dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menyepakati bahwa Pemerintah Aceh akan menyampaikan revisi Plan of Development (PoD) atau rencana pengembangan Lapangan Gas Tengkulo untuk diakomodasi oleh SKK Migas.
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Kamis (11/6/2026).
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh pada prinsipnya tidak menolak proyek pengembangan Lapangan Gas Tengkulo maupun kehadiran Mubadala Energy sebagai investor. Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu diperbaiki agar manfaat proyek strategis tersebut lebih dirasakan oleh masyarakat Aceh.
Salah satu poin utama yang diperjuangkan Mualem adalah skema pengolahan gas di darat atau onshore processing. Dalam PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat direncanakan diproses terlebih dahulu di fasilitas terapung FPSO (Floating Production Storage and Offloading) di wilayah South Andaman sebelum disalurkan ke fasilitas penerima di KEK Arun melalui pipa bawah laut.
Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda. Gas dari lapangan migas tersebut diharapkan dapat langsung dialirkan ke darat melalui sistem onshore pipelining untuk kemudian diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di KEK Arun.
“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat untuk diolah di KEK Arun. Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun,” ujar Nurlis.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata soal teknis pengolahan migas, melainkan bagian dari strategi agar Blok Andaman menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Aceh dalam jangka panjang.
Pemerintah Aceh menilai pengolahan gas di darat akan membuka peluang lebih besar bagi kebangkitan sektor industri, terutama industri pupuk dan petrokimia yang selama ini menjadi salah satu andalan kawasan Arun.
Selain itu, fasilitas pengolahan di darat juga diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi di tengah laut.
“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal. Fasilitas darat juga menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” kata Nurlis.
Tak hanya itu, skema onshore dinilai akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Kehadiran fasilitas pengolahan di darat dapat memicu tumbuhnya berbagai sektor pendukung, mulai dari jasa, perdagangan, logistik hingga usaha kecil dan menengah yang terkait dengan aktivitas industri migas.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengemukakan contoh keberhasilan perubahan skema pengolahan migas dari laut ke darat yang pernah diterapkan pada proyek Blok Marsela di Laut Arafura, Maluku. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, membenarkan bahwa skema tersebut pernah dilakukan.
“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” ujar Djoko dalam pertemuan itu.
Nurlis menegaskan, tujuan utama Mualem bukan menghambat investasi di Blok Andaman, melainkan memastikan proyek bernilai besar tersebut memberikan keuntungan yang adil bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.
“Tujuan Gubernur agar Blok Andaman dapat membawa keuntungan pada semua pihak. Mubadala sebagai investor mendapat keuntungan, begitu juga Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan masyarakat Aceh,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh akan lebih dahulu menyampaikan usulan revisi PoD sebelum proyek tersebut disosialisasikan secara luas kepada publik. Mualem, kata Nurlis, ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi Aceh sebelum menyampaikan perkembangan proyek tersebut kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Aceh, keberhasilan Blok Andaman tidak hanya diukur dari besarnya produksi gas yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, menghidupkan kembali industri daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Tanah Rencong.[]
