Ketua DPRK Irwansyah: Narkoba Rusak Keluarga dan Picu Kriminalitas di Banda Aceh
- Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyatakan penyalahgunaan narkoba telah merusak keutuhan keluarga dan menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh.
- Irwansyah mengajak pemerintah, aparat gampong, keluarga, dan seluruh masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda.
- Berdasarkan data BNN, terdapat 116 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh sepanjang 2025. Irwansyah menegaskan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilainya telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Selain merusak keutuhan keluarga, narkoba juga disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di Kota Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Irwansyah di sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat gampong, keluarga hingga masyarakat, harus terlibat aktif memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh ini,” ujar Irwansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, peredaran narkoba umumnya diawali dengan modus pemberian barang secara cuma-cuma kepada calon pengguna. Setelah korban mengalami ketergantungan, mereka dipaksa membeli narkoba hingga akhirnya mencari uang dengan berbagai cara, termasuk melakukan tindak kejahatan.
“Akhirnya, para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” katanya.
Irwansyah menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena mayoritas pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun tindak kriminal merupakan kalangan anak muda yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.
Ia juga mengaitkan maraknya sejumlah kasus pencurian di Banda Aceh dengan persoalan penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online. Barang yang menjadi sasaran pencurian pun dinilai semakin memprihatinkan, mulai dari celengan masjid, meteran PDAM hingga mesin pompa air.
“Fenomena kriminalitas yang mulai marak di Kota Banda Aceh saat ini bisa jadi dipicu oleh pengguna narkoba. Rata-rata kita melihat pelakunya masih berusia muda,” ujarnya.
Karena itu, Irwansyah menilai pengawasan dari lingkungan keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta pemerintah gampong meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam.
“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” katanya.
Mengacu pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut sepanjang 2025 tercatat 116 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh. Menurutnya, angka tersebut hanya menggambarkan kasus peredaran, sementara jumlah pengguna diyakini jauh lebih besar.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” ujarnya.
Irwansyah menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang harus diperangi secara bersama-sama hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba ini musuh kita bersama yang harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.[]


























Tinggalkan Balasan