Marzuki Ali Basyah Luncurkan Buku “Polda Aceh Meutuah”, Angkat Kearifan Lokal dalam Kepolisian
- Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meluncurkan buku Polda Aceh Meutuah.
- Buku tersebut mengulas konsep meutuah yang mengintegrasikan nilai adat dan kearifan lokal dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh.
- Wali Nanggroe Aceh dan Nasir Djamil mengapresiasi buku itu sebagai referensi budaya kepolisian serta bacaan yang layak bagi generasi muda.
, Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, resmi meluncurkan buku berjudul Polda Aceh Meutuah di Gedung BSI, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).
Buku tersebut mengangkat konsep meutuah yang diterapkan selama kepemimpinannya di Polda Aceh dan menggambarkan bagaimana nilai-nilai kearifan lokal menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Peluncuran buku dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, jajaran pejabat kepolisian, serta para undangan lainnya.
Tidak sekadar mengisahkan perjalanan karier Marzuki Ali Basyah sebagai anggota Polri, buku tersebut mengupas lebih dalam konsep meutuah yang menjadi pendekatan kepemimpinannya selama menjabat Kapolda Aceh.
Konsep tersebut menitikberatkan pada penguatan nilai budaya, adat istiadat, dan karakter masyarakat Aceh dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, menilai buku Polda Aceh Meutuah memiliki nilai penting sebagai referensi mengenai hubungan antara institusi kepolisian dengan adat dan budaya Aceh.
Menurutnya, buku tersebut memperlihatkan bagaimana kearifan lokal tidak hanya dipahami sebagai warisan budaya, tetapi juga diimplementasikan dalam berbagai aktivitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Apresiasi juga datang dari internal kepolisian. Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, menyebut Marzuki Ali Basyah sebagai sosok pemimpin yang banyak memberikan pembelajaran dan bimbingan kepada anggotanya.
“Ia adalah seorang pimpinan, kakak, dan juga sahabat. Beliau memang selalu membimbing kami dalam bertugas,” kata Ari Wahyu Widodo.
Pernyataan para tokoh yang hadir menunjukkan bahwa konsep meutuah tidak hanya diterapkan dalam hubungan Polda Aceh dengan masyarakat, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan internal kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, bahkan menilai buku tersebut layak menjadi bacaan bagi pelajar dan mahasiswa di Aceh, khususnya bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi anggota Polri.
“Terutama bagi mereka yang ingin jadi polisi. Buku ini enak dibaca dan perlu,” ujarnya.
Buku Polda Aceh Meutuah setebal 250 halaman ditulis oleh Dr. Nurlis Effendi, mantan wartawan TEMPO yang kini menjabat Juru Bicara Pemerintah Aceh. Selain aktif menulis, Nurlis juga merupakan akademisi yang mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Almuslim Bireuen.
Proses penyuntingan buku melibatkan akademisi USK, Prof. Dr. Rustam Effendi, serta Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin.
Penyusunannya turut didukung tim Polda Aceh yang menyediakan data, hasil riset, dan dokumentasi kegiatan sebagai bahan utama penulisan.
Melalui buku ini, konsep Polda Aceh Meutuah tidak hanya didokumentasikan sebagai bagian dari perjalanan kepemimpinan Kapolda Aceh, tetapi juga menjadi catatan mengenai upaya mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh.[]
