ADVERTISEMENT

Menguraikan “Islam-Politiek” di Era Modern: Historiografi Karantina Rubiah dan Kontekstualisasi Haji 2026

[Foto: Dokpri]

* Oleh: Abi Irhamullah, M. Ag

DALAM KONSTELASI historiografi kekuasaan di Nusantara, agama kerap kali tidak sekadar dipandang sebagai sistem teologis-eskatologis, melainkan sebagai variabel geopolitik yang paling diwaspadai oleh imperium kolonial. Salah satu manifestasi paling nyata dari kecemasan pragmatis Pemerintah Hindia Belanda tercermin dalam tata kelola perjalanan haji pada awal abad ke-20. Refleksi sejarah ini kembali mengemuka secara kontekstual ketika saya, bersama para santri dari Rumah Quran Bina Santri Indonesia, melakukan outing class ke objek wisata sejarah Stasiun Karantina Haji Tua di Pulau Rubiah, Sabang.

ADVERTISEMENT

Kunjungan edukatif ini terasa begitu bergetar dan relevan, mengingat momentumnya yang berdekatan dengan keberangkatan jemaah haji kontemporer pada musim haji tahun 2026 ini. Di balik keindahan alam bawah laut Rubiah hari ini, terdapat puing-puing bisu dari sebuah megaproyek pengawasan negara (surveillance state) kolonial yang dirancang sebagai bagian dari jaringan intelijen global berlapis.

Baca Juga : Estafet Pena Ulama

Konspirasi pengawasan haji oleh Belanda sebenarnya tidak dimulai di gerbang pelabuhan Nusantara, melainkan jauh di hulu, tepat di jantung Semenanjung Arab. Menyadari bahwa wilayah Hijaz (Mekkah dan Madinah) pada akhir abad ke-19 telah berubah fungsi menjadi episentrum konsolidasi gagasan Pan-Islamisme dan pembaruan puritan yang anti-hegemoni Barat, Belanda mendirikan Konsulat Belanda di Jeddah pada tahun 1872.

ADVERTISEMENT

Secara administratif, konsulat ini mengurus paspor dan logistik, namun secara klandestin berfungsi sebagai markas spionase asing. Di bawah arahan metodologis penasihat urusan pribumi, Christiaan Snouck Hurgronje, Belanda mengoperasikan penyusupan agen rahasia untuk memata-matai tempat berkumpulnya jamaah Nusantara yang dikenal sebagai komunitas Ashab al-Jawi. Terlebih lagi, para penuntun ibadah (Syaikh atau Mutawwif) berada di bawah pengawasan ketat dan dikooptasi sebagai informan. Sebelum kapal uap bertolak kembali ke Nusantara, Konsulat Jeddah telah mengirimkan manifes rahasia berisi daftar nama jemaah yang “terkontaminasi” ideologi anti-kolonial ke Batavia dan pos isolasi di Pulau Rubiah melalui mekanisme blacklisting.

Ketika kapal jemaah merapat di Pulau Rubiah, Sabang, konspirasi memasuki fase eksekusi fisik. Dipilih karena isolasi geografisnya di ujung barat Nusantara, stasiun karantina ini dibangun dengan fasilitas modern yang megah pada dekade 1910–1920-an, lengkap dengan sistem desinfeksi uap (stoom) dan asrama berkapasitas ribuan orang.

ADVERTISEMENT

Secara eksplisit, isolasi selama kurang lebih 40 hari dipromosikan sebagai langkah mitigasi medis terhadap epidemi global seperti kolera dan pes melalui Quarantaine Ordonnantie 1911. Namun secara implisit, durasi isolasi yang panjang tersebut merupakan sebuah ruang redam ideologis (ideological cooling down). Petugas kolonial melakukan penggeledahan menyeluruh dan penyitaan terhadap kitab, pamflet politik, serta korespondensi dari Timur Tengah yang membawa narasi perlawanan. Selama 40 hari pula, dialog-dialog administratif digunakan oleh petugas yang fasih berbahasa Melayu-Arab untuk melakukan interogasi terselubung guna mengukur kadar kepatuhan politik sang jemaah sebelum mereka diberikan sertifikat resmi untuk melakukan re-entry ke daerah asal.

Selaras dengan arsitektur pengawasan tersebut, peraturan formal mengenai penyematan gelar Haji (H.) dan Hajjah (Hj.) melalui Staatsblad Tahun 1903 merupakan puncak dari strategi domestikasi sosial kolonial. Di bawah doktrin Islam-Politiek, Belanda memisahkan Islam menjadi dua dimensi: membiarkan Islam sebagai ibadah ritual (godsdienst), namun memangkas habis Islam sebagai gerakan politik (politiek). Penyematan gelar “Haji” dalam dokumen resmi administrasi negara pada hakikatnya bertindak sebagai mekanisme panoptikon atau pelacakan (tracking) geopolitik lokal. Dengan kewajiban mencantumkan gelar tersebut, pemerintah kolonial mempermudah struktur birokrasi pribumi (pamong praja) dari bupati hingga lurah untuk melakukan pengawasan yang melekat. Setiap figur bergelar haji otomatis masuk radar konstan; ruang gerak dakwah mereka dicatat, isi khotbah dipantau, dan setiap tamu yang berkunjung ke rumah mereka diawasi demi mencegah lahirnya episentrum perlawanan baru seperti memori kelam Belanda pada Perang Padri atau Perang Cilegon 1888.

Namun, dalam perspektif sosiologi politik dan teori perubahan sosial, skenario besar yang dirancang oleh Belanda justru mengalami apa yang disebut sebagai unintended consequences—sebuah bumerang sejarah yang menjadi senjata makan tuan bagi penjajah. Belanda mengira bahwa dengan memberikan label “Haji”, mengkarantina mereka di Rubiah, dan memetakan ruang gerak mereka, mereka dapat mengontrol populasi santri. Kenyataannya justru berkebalikan. Kewajiban mencantumkan gelar Haji secara administratif oleh Belanda justru melegitimasi kedudukan sosial (social standing) jemaah di mata rakyat pribumi. Gelar Haji bertransformasi dari sekadar label pengawasan menjadi simbol elit spiritual, keberanian, dan kesucian moral. Atribut fisik seperti sorban dan jubah putih yang diawasi oleh intelijen Belanda, direspons masyarakat dengan menjadikannya seragam perlawanan budaya. Rakyat menjadi jauh lebih patuh pada fatwa seorang Haji ketimbang instruksi bupati yang menjadi perpanjangan tangan kolonial. Kegagalan filter Rubiah membuktikan bahwa semangat kemerdekaan yang dibawa dari Timur Tengah memiliki struktur yang cair dan organik, yang tidak bisa dihancurkan hanya dengan menyita kertas atau mengisolasi fisik manusia selama 40 hari di Sabang.

ADVERTISEMENT

Membawa para santri Rumah Quran Bina Santri Indonesia melihat sisa-sisa pilar beton Karantina Rubiah di ambang musim haji tahun 2026 ini memberikan sebuah transformasi paradigma pendidikan yang mendalam bagi kita semua. Kita tidak hanya mempelajari sejarah medis masa lalu, melainkan menanamkan kesadaran literasi geopolitik yang kritis kepada generasi muda. Memori kolektif atas ketatnya labirin pengawasan dari Jeddah hingga Pulau Rubiah adalah bukti otentik bahwa kemerdekaan bangsa ini tidak hanya dijemput melalui diplomasi meja bundar dan pertempuran fisik, melainkan juga dijaga melalui keteguhan para jemaah haji terdahulu dalam menjaga independensi pemikiran dan jangkauan spiritual mereka dari cengkeraman spionase global. Antara iman, penegakan identitas, dan kedaulatan nasional memiliki akar genealogi yang tak terpisahkan—sebuah pelajaran berharga bagi para santri untuk masa depan peradaban Indonesia.(*)

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Pusat Studi Geopolitik Timur Tengah (PSGT)

[Foto: Dok. Penulis].
Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT