Pansus DPRK Abdya Minta Temuan di Dinkes Tak Terulang, Evaluasi Menyeluruh Wajib Dilakukan
- Tim Pansus DPRK Abdya mengklarifikasi temuan hasil peninjauan lapangan di Dinas Kesehatan sebagai bagian dari pembahasan LKPJ Bupati Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025.
- Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Tgk. Sardiman, menegaskan seluruh temuan harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan kesehatan meningkat dan persoalan serupa tidak kembali terulang.
- Dinas Kesehatan Abdya menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
, Blangpidie – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Bidang Komisi IV meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai temuan hasil peninjauan lapangan agar persoalan yang sama tidak kembali terulang.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat klarifikasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Abdya, Selasa (7/7/2026), sebagai bagian dari pendalaman pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Sardiman, bersama anggota Pansus, yakni Ustaz Mukhlis, Dedi Saputra, Rizal Husaini, Rahmat Irfan, Agus Shamhadi, dan Tanzilulrahman, didampingi Sekretariat DPRK. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Ns. Rinaldi R., beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pansus mengklarifikasi secara langsung sejumlah temuan yang diperoleh saat melakukan inspeksi lapangan. Klarifikasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai penyebab munculnya berbagai persoalan sekaligus memastikan adanya langkah konkret dari Dinas Kesehatan dalam melakukan pembenahan.
Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Tgk. Sardiman atau yang akrab disapa Tgk. Panyang, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRK bertujuan memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat, bukan untuk mencari kesalahan organisasi perangkat daerah.
“Kami hadir untuk memastikan setiap temuan di lapangan mendapat perhatian serius. Semua catatan yang kami sampaikan harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan kesehatan semakin baik dan persoalan yang sama tidak kembali terulang,” tegas Sardiman.
Ia menjelaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus merupakan hasil pengawasan langsung di lapangan serta masukan masyarakat selama proses pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Karena itu, DPRK berharap seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti secara nyata oleh Dinas Kesehatan.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala di sektor kesehatan sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Ns. Rinaldi R., M.Kep, menyambut baik masukan yang diberikan Tim Pansus DPRK. Ia menyatakan seluruh kritik dan saran akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami menerima masukan yang diberikan Tim Pansus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk mewujudkan Abdya yang sehat, maju dan sejahtera,” ujar Rinaldi.
Ia juga menegaskan Dinas Kesehatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Aceh Barat Daya.[]
