ADVERTISEMENT

Perry Warjiyo Mundur, Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Pimpin Sementara Bank Indonesia

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). [Foto: ANTARA].
Ringkasan Berita
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia dan akan memproses pemberhentiannya secara hormat sesuai Undang-Undang BI.
  • Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif.
  • Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu stabilitas moneter maupun koordinasi kebijakan ekonomi nasional.

Inisiatif Logo, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebagai tindak lanjut, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Ia menegaskan, selama proses tersebut berlangsung, kepemimpinan Bank Indonesia akan dijalankan oleh Destry Damayanti sesuai mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.

Pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun koordinasi dengan pemerintah.

Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang karena Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas fiskal.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” katanya.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT