ADVERTISEMENT

Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf saat menyampaikan sambutan sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, (22/7/2026). [Foto: Humas Aceh].
Ringkasan Berita
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA.
  • Realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran.
  • Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya sebagai bukti pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Inisiatif Logo, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7/2026).

Penyampaian Raqan tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif sekaligus wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem menegaskan penyusunan Raqan Pertanggungjawaban APBA menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Mualem.

ADVERTISEMENT

Gubernur menjelaskan, Raqan tersebut disusun sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliunatau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyerahkan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Mualem juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT