Wagub Aceh Minta Baitul Mal Transparan, Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas
- Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh menegaskan transparansi menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal.
- Pemerintah Aceh mengusulkan zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi UUPA untuk meningkatkan penghimpunan dana umat.
- Baitul Mal Aceh berharap dukungan pemerintah daerah dan perusahaan agar potensi zakat di Aceh dapat dimaksimalkan bagi kesejahteraan masyarakat.
, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Dek Fadh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri komisioner Baitul Mal dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal. Ini salah satu kuncinya,” kata Dek Fadh.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat transparansi dan akuntabilitas sebuah lembaga, semakin besar pula kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, maupun wakaf melalui Baitul Mal.
Dek Fadh mengingatkan, Baitul Mal merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis di Aceh karena keberadaannya merupakan bagian dari implementasi amanat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Karena itu, lembaga tersebut harus mampu menunjukkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia juga mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang dinilai berhasil menjaga amanah wakif selama puluhan tahun.
Menurutnya, pengelola wakaf tetap berpegang teguh pada ikrar wakaf yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat Aceh meskipun pernah muncul usulan agar manfaatnya diperluas untuk masyarakat Indonesia secara umum.
“Walaupun pernah ada keinginan agar hasil wakaf itu dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetapi tidak bisa karena dalam ikrar wakaf sudah sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Nazirnya tetap teguh menjalankan amanah tersebut,” ujarnya.
Selain mendorong transparansi, Dek Fadh mengungkapkan Pemerintah Aceh juga tengah mengusulkan ketentuan zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ia optimistis kebijakan tersebut akan mendorong lebih banyak perusahaan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sehingga potensi penghimpunan dana umat dapat meningkat secara signifikan.
“Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh menjadi forum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten dan kota.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan Baitul Mal, salah satunya belum optimalnya dukungan dari kepala daerah terhadap berbagai program lembaga tersebut.
“Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Muhammad Yunus juga mengungkapkan bahwa hingga kini sumber penerimaan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi dari aparatur sipil negara (ASN). Padahal, potensi zakat perusahaan di Aceh dinilai sangat besar dan dapat memperluas manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal.[]
