15 Nama Lolos Seleksi JPT Pratama Aceh, Kini Menunggu Keputusan Gubernur
- Pansel mengumumkan 15 peserta yang lolos seleksi terbuka untuk lima jabatan JPT Pratama Pemerintah Aceh.
- Masing-masing jabatan menyisakan tiga kandidat terbaik yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi.
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan memilih satu nama dari tiga kandidat untuk mengisi setiap jabatan strategis.
, Banda Aceh – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh resmi mengumumkan 15 nama yang lolos seleksi untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan menunggu keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akan memilih satu orang untuk setiap jabatan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 13/Pansel-JPTP/VII/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026, berdasarkan Berita Acara Nomor 12/Pansel-JPTP/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, tiga peserta yang dinyatakan lulus yaitu Heri Maulana, Irwan, dan Muhsin.
Sementara itu, tiga nama yang lolos seleksi Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh adalah Cut Aja Muzita, Ramzi, dan Tia Desi Yanti.
Pada seleksi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, peserta yang masuk tiga besar terdiri atas Muhammad Fadhil, M. Nasir, dan Zalsufran.
Kemudian, untuk jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, peserta yang dinyatakan lulus yakni Amrina Habibi, Amrizal, dan Syahrul.
Adapun tiga kandidat yang lolos untuk jabatan Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin adalah Ners. Masli Yuzar, Muhammad Nur, dan dr. M. Fuad.
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketua Panitia Seleksi, T. Setia Budi, membenarkan bahwa hasil seleksi telah diumumkan kepada publik.
“Barusan memang baru diumumkan,” kata T. Setia Budi saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh nama yang telah dinyatakan lulus akan diserahkan kepada Gubernur Aceh sebagai dasar penetapan pejabat definitif.
“Pak Gub akan memilih satu dari tiga orang untuk masing-masing jabatan,” ujarnya.
Dengan demikian, proses seleksi terbuka telah memasuki tahap akhir. Keputusan akhir kini berada di tangan Gubernur Aceh yang akan menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.[]
