Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai OTT KPK Bupati Lombok Barat
- Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mawas diri dan menjaga integritas setelah OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat.
- Tito mengaku prihatin karena kasus korupsi masih menjerat kepala daerah meski pemerintah telah melakukan pembinaan, retret, dan memperkuat sistem keuangan yang transparan.
- KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama belasan orang lainnya serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen terkait dugaan korupsi proyek di Pemkab Lombok Barat.
, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7) malam. Ia mengaku prihatin karena kasus dugaan korupsi kembali menjerat seorang kepala daerah, meski pemerintah telah berulang kali melakukan pembinaan dan memperkuat sistem pengawasan.
“Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah diberikan retret, kemudian pembekalan awal, sudah dibuatkan sistem keuangan yang lebih transparan, kemudian pembinaan-pembinaan juga telah dilakukan. Pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, tetapi masih terjadi juga,” kata Tito kepada wartawan.
Menurut Tito, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah tidak akan berjalan efektif tanpa komitmen pribadi dari setiap kepala daerah. Karena itu, ia menegaskan bahwa integritas merupakan benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Kembali kepada integritas masing-masing orang. Saya berharap dengan adanya OTT ini, kepala daerah di Lombok Barat maupun kepala daerah lainnya dapat mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Tito menilai kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat harus menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara. Ia meminta para kepala daerah menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin pagi. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pelaksanaan beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Setelah diamankan, Bupati Lombok Barat langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.[]
