Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
- Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah karena memilih fokus menjalani pemulihan kesehatan usai operasi saraf kejepit.
- Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie, yang menerima dan memahami alasan pengunduran dirinya.
- Pendampingan hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU selanjutnya dilanjutkan oleh Massagus Farizi bersama tim kuasa hukum lainnya.
, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena Hotman memilih fokus menjalani pemulihan kesehatan usai menjalani operasi akibat saraf kejepit.
Hotman mengungkapkan dirinya telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya. Menurutnya, kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih membuat dirinya tidak dapat menjalankan tugas pendampingan hukum secara maksimal.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan, pada 9 Juli 2026 dirinya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura. Setelah kembali ke Indonesia, ia menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, aktivitas kerja yang padat membuat kondisinya kembali memburuk. Bahkan, dokter yang menanganinya telah menginstruksikan agar dirinya beristirahat total selama dua pekan.
“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” ujarnya.
Atas keputusan tersebut, Hotman menyebut Febrie Adriansyah memahami kondisi yang dihadapinya dan menerima pengunduran diri itu dengan baik.
“Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” katanya.
Meski Hotman tidak lagi mendampingi, Febrie Adriansyah dipastikan tetap memiliki tim kuasa hukum. Pendampingan hukum akan dilanjutkan oleh Massagus Farizi bersama tim pengacara lainnya.
“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” ujar Hotman.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7/2026), Hotman Paris mengumumkan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk memberikan pendampingan hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Dengan mundurnya Hotman Paris, proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah selanjutnya akan sepenuhnya ditangani oleh tim kuasa hukum yang masih aktif mendampinginya selama proses penyidikan berlangsung.[]













