ADVERTISEMENT

Bupati Safaruddin Evaluasi CSR Perusahaan di Abdya, Sejumlah Keuchik Mengaku Tak Pernah Terima Manfaat

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor tambang, pabrik kelapa sawit, dan perkebunan di Oproom Kantor Bupati Abdya, Jumat (31/7/2026). [Foto: Fitria Maisir/INISIATIF.CO].
Ringkasan Berita
  • Pemkab Abdya mulai mengevaluasi kepatuhan CSR perusahaan tambang, PMKS, dan perkebunan menyusul banyaknya keluhan dari kepala desa.
  • Sejumlah keuchik mengaku belum pernah menerima manfaat CSR, bahkan tidak mengetahui besaran dana yang seharusnya disalurkan perusahaan.
  • Bupati Safaruddin akan memanggil seluruh perusahaan terkait untuk mengklarifikasi realisasi CSR dan memastikan investasi di Abdya berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, mulai mengevaluasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, pabrik minyak kelapa sawit (PMKS), dan perkebunan yang beroperasi di daerah itu. Langkah tersebut diambil setelah sejumlah kepala desa mengaku tidak pernah merasakan manfaat program CSR selama bertahun-tahun.

Evaluasi itu mengemuka dalam rapat bersama para kepala desa yang dipimpin Bupati Safaruddin di Oproom Kantor Bupati Abdya, Jumat (31/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, para keuchik menyampaikan langsung kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

ADVERTISEMENT

Safaruddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Abdya tidak menginginkan investasi hanya menguntungkan perusahaan semata. Menurutnya, setiap perusahaan wajib menjalankan program CSR secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberadaan perusahaan harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Program CSR harus dijalankan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam forum itu, Kepala Desa Pante Rakyat, Abu Bakar Idris, mempertanyakan transparansi pelaksanaan CSR PT Leuser Karya Tambang (LKT). Ia mengaku sejak perusahaan tambang bijih besi tersebut beroperasi, desanya tidak pernah menerima program CSR.

“Kami ingin tahu apakah setiap tahun ada dana CSR atau tidak. Sejak perusahaan beroperasi, kami belum pernah menerima manfaatnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Pante Cermin, Adi. Ia mengatakan PT Bumi Babahrot (BBR) tidak lagi menyalurkan CSR sejak 2014. Bahkan, hingga kini pemerintah desa tidak pernah mengetahui besaran dana CSR yang seharusnya dialokasikan perusahaan.

Sorotan juga diarahkan kepada PT Cemerlang Abadi yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot. Kepala Desa Cot Seumantok, Zaidami, menyebut perusahaan tidak pernah menyalurkan CSR. Bantuan yang diterima hanya berupa dana lintasan jalan sebesar Rp48 juta per tahun yang dinilai bukan bagian dari program CSR.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Ie Mirah, Khairul Azmi. Menurutnya, PT Dua Perkasa juga belum pernah menyalurkan CSR kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan hanya berupa uang jalan Rp2 juta per bulan dan bantuan pemuda Rp36 juta per tahun.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Khairul mengapresiasi PT Mon Jambe yang dinilai konsisten menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan tersebut rutin membantu anak yatim, fakir miskin, pembangunan masjid, hingga renovasi rumah dhuafa dengan nilai bantuan yang disebut telah melebihi Rp1 miliar.

Selain itu, PT Juya Aceh Mining juga disebut telah dua kali menyalurkan CSR, masing-masing sekitar Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan 18 program sosial sepanjang tahun ini.

Sementara itu, Kepala Desa Alue Jereujak, Basyaruddin, mengatakan PT Kenpura Alam Nanggroe yang bergerak di sektor galian material belum pernah menyalurkan CSR kepada desanya. Ia juga menyebut PT Cemerlang Abadi belum pernah memberikan CSR kepada Desa Alue Jereujak, meski desa tersebut menjadi akses utama menuju kawasan operasional perusahaan.

Kepala Desa Gunung Samarinda, Jauhari, menambahkan PT Watu Gede Utama sebelumnya pernah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan, namun bantuan tersebut telah dihentikan sekitar dua tahun terakhir.

Camat Babahrot, Idris, membenarkan berbagai keluhan yang disampaikan para kepala desa. Menurutnya, persoalan tersebut memang terjadi di lapangan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama pihak perusahaan.

Ia bahkan mengusulkan agar dana CSR diprioritaskan untuk membangun rumah layak huni bagi anak yatim di Desa Ie Mirah yang saat ini hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Meski demikian, terdapat perusahaan yang dinilai tetap menjalankan kewajiban sosialnya. Kepala Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, menyebut PT Samira secara rutin menyalurkan bantuan kepada desa, masjid, anak yatim, janda miskin, pemuda, hingga pesantren setiap tahun.

Menindaklanjuti seluruh laporan tersebut, Bupati Safaruddin memastikan akan memanggil seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di Abdya untuk meminta penjelasan mengenai realisasi program CSR masing-masing.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh agar seluruh perusahaan mematuhi kewajiban sosialnya. []

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT