Lembaga yang Urus Kesejahteraan Mantan Kombatan Ini Beli 23 Mobil Mewah Seharga Rp17,25 Miliar
- Pengadaan 23 unit mobil Tank 300 senilai sekitar Rp17,25 miliar yang dikaitkan dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menuai sorotan karena menggunakan anggaran publik.
- Akademisi Unmuha, Dr Taufik A Rahim, mempertanyakan prioritas pengadaan kendaraan mewah tersebut di tengah masih banyak mantan kombatan GAM dan masyarakat Aceh yang menghadapi persoalan kesejahteraan.
- Taufik meminta transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran reintegrasi serta mendorong lembaga pengawasan memastikan APBA digunakan tepat sasaran.
, Banda Aceh — Badan yang menangani proses pemulihan serta pemenuhan hak bagi para korban konflik dan mantan kombatan di Aceh atau BRA membeli 23 unit mobil jenis GMW Tank 300 dengan nilai sekitar Rp17,25 miliar
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 untuk pengadaan 23 unit mobil mewah tersebut seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat Aceh yang saat ini masih terlilit kemiskinan ekstrem.
Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr Taufik A Rahim SE MSi, mempertanyakan kebijakan pengadaan kendaraan tersebut. Menurutnya, anggaran Rp17,25 miliar semestinya dapat diarahkan untuk program yang lebih langsung menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama mantan kombatan yang hingga kini masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
“Jika ini merupakan target utama setelah sekitar 21 tahun Damai Aceh untuk memperoleh jabatan dan kesempatan memperkaya diri serta mengubah gaya hidup menjadi mewah, ini sangat zalim dan sama sekali tidak terhormat,” kata Taufik, Senin (24/8/2026).
Taufik menilai penggunaan anggaran publik untuk kendaraan yang terkesan mewah tidak sejalan dengan semangat perdamaian Aceh apabila masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pemberdayaan ekonomi secara memadai.
Ia mengatakan masih terdapat mantan kombatan GAM yang hidup dalam kondisi sulit dan belum mendapatkan program pemberdayaan ekonomi secara optimal.
“Masih banyak para mantan kombatan GAM yang saat ini hidupnya sangat susah dan belum terberdayakan secara ekonomi. Mereka seharusnya diarahkan menuju usaha kemakmuran bersama dengan seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.
Menurut Taufik, perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan menciptakan gaya hidup elitis di kalangan tertentu.
Aceh Masih Hadapi Kemiskinan Ekstrem
Kritik tersebut juga dikaitkan dengan kondisi ekonomi Aceh. Taufik menyebut jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 mencapai sekitar 713,78 ribu orang atau 12,34 persen dari total penduduk.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja pemerintah.
“Apakah kondisi daya beli dan pendapatan rakyat Aceh sudah setara dengan masyarakat yang hidup sejahtera? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka,” katanya.
Taufik menilai anggaran yang bersumber dari uang publik harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyinggung dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang menurutnya telah mencapai lebih dari Rp112 triliun sejak 2008 hingga menjelang berakhirnya periode tersebut pada 2027.
Besarnya dana yang telah dikelola, kata dia, semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Namun secara makroekonomi dan kehidupan rakyat secara umum, Aceh masih jauh dari standar kehidupan yang makmur dan sejahtera. Apakah penggunaan mobil mewah oleh sebagian elite mantan kombatan GAM kemudian menjadi representasi bahwa Aceh sudah makmur dan sejahtera?” ujarnya.
Taufik meminta pemerintah Aceh membuka secara transparan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan reintegrasi, termasuk anggaran yang diperuntukkan bagi mantan kombatan GAM.
Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan bagi tujuan reintegrasi dan peningkatan kesejahteraan, bukan lebih banyak terserap untuk kebutuhan administratif maupun fasilitas pejabat.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, inspektorat, BPKP serta lembaga terkait, memastikan penggunaan anggaran tersebut sesuai ketentuan.
“Perlu transparansi penggunaan anggaran serta akuntabilitas terhadap alokasi APBA yang selama ini sudah demikian besar digunakan, baik melalui dana Otsus maupun dana alokasi umum lainnya,” kata Taufik.
Ia menegaskan pengawasan terhadap penggunaan anggaran bukan berarti menuduh telah terjadi tindak pidana. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.
Taufik mengingatkan perjuangan GAM dan proses perdamaian Aceh tidak semestinya dimaknai sebagai jalan bagi sebagian elite untuk menikmati fasilitas dan gaya hidup mewah.
Menurutnya, masih terdapat mantan kombatan dan aktivis yang ikut memperjuangkan Aceh tetapi belum menikmati hasil pembangunan secara layak.
“Ini sangat miris. Sebagian besar para mantan kombatan dan aktivis GAM berjuang untuk Aceh, bukan untuk memperkaya para pejabat Aceh yang sebagian juga mengaku sebagai mantan aktivis GAM,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kelompok mantan kombatan maupun masyarakat Aceh secara umum.
Momentum lebih dari dua dekade perdamaian, kata Taufik, seharusnya menjadi waktu untuk mengevaluasi hasil perdamaian, terutama dalam aspek kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi.
“Jangan abaikan para mantan kombatan lainnya serta seluruh rakyat Aceh. Aceh saat ini juga tidak dalam kondisi baik-baik saja,” pungkasnya.[]























Tinggalkan Balasan