Pemerintah Aceh Kebut Regulasi dan Pengadaan Kapal untuk Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang
- Pemerintah Aceh mempercepat regulasi untuk penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang.
- Pengadaan kapal dikebut, dengan proposal PT PEMA terkait opsi sewa atau pembelian kapal ditargetkan masuk paling lambat 31 Agustus 2026.
- Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Malaysia akan dilakukan untuk memastikan aspek regulasi, pendanaan, pelabuhan, kepabeanan, imigrasi, karantina, hingga perundingan bilateral dapat berjalan paralel.
, Banda Aceh — Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. Percepatan difokuskan pada penyelesaian regulasi dan pengadaan kapal untuk mendukung terealisasinya jalur pelayaran tersebut.
Pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh.
Langkah percepatan dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026). Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan diikuti sejumlah pejabat terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal mengatakan, salah satu agenda yang harus segera dituntaskan adalah penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro.
Menurut Faisal, penugasan kepada PT PEMA akan memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan program. BUMD tersebut dapat menjalin kerja sama dengan pengusaha maupun investor melalui skema bisnis business to business (B2B).
Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap memegang kendali atas sejumlah aspek strategis, termasuk tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan.
Untuk mendukung penugasan tersebut, Dinas Perhubungan Aceh menyiapkan dukungan pendanaan dalam bentuk hibah maupun penyertaan modal.
Di sisi pengadaan kapal, Pemerintah Aceh kini menunggu proposal dari PT PEMA. Proposal tersebut akan memuat rencana pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian.
Faisal menargetkan proposal pengadaan kapal itu disampaikan kepada Pemerintah Aceh paling lambat 31 Agustus 2026.
Setelah itu, Pemerintah Aceh menjadwalkan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri pada 2–3 September 2026. Konsultasi terutama menyangkut mekanisme penugasan PT PEMA serta dukungan keuangan daerah.
Pemerintah Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral antara Indonesia dan Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh–Penang.
Plt Sekda Aceh Taufik menegaskan, karena Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang merupakan program prioritas gubernur, seluruh proses persiapan harus dikawal secara langsung dan tidak boleh berjalan lambat.
Taufik meminta jajaran terkait segera membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri, terutama mengenai mekanisme hibah, subsidi dan penyertaan modal serta konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan peraturan gubernur.
Pemerintah Aceh menargetkan seluruh kebutuhan pendukung, mulai dari regulasi, kapal, kesiapan pelabuhan, layanan kepabeanan, imigrasi dan karantina hingga kesiapan muatan, dapat diselesaikan secara paralel.[]


























Tinggalkan Balasan