ADVERTISEMENT

Bertahun-tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Drainase Geulumpang Payong Kian Dangkal

Kondisi saluran drainase di Desa Geulumpang Payong, di sisi Jalan Lintas Nasional, tepatnya di sekitar Mushalla Nurul Iman. [Foto: Fitria Maisir/INS]
Ringkasan Berita
  • Drainase Geulumpang Payong mengalami pendangkalan parah akibat endapan lumpur, tanah, material, dan tumpukan sampah yang menahun.
  • Gotong royong warga dinilai belum menyelesaikan masalah, karena sampah dapat dibersihkan, tetapi sedimentasi di dasar parit membutuhkan pengerukan dengan alat memadai.
  • Warga mendesak pemerintah provinsi melakukan normalisasi, mengingat saluran tersebut melintasi tiga desa dan berpotensi mengganggu aliran air serta meningkatkan risiko genangan saat hujan deras.

Inisiatif Logo, Blangpidie — Pendangkalan menjadi persoalan utama pada saluran drainase di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Endapan lumpur dan material yang menumpuk selama bertahun-tahun membuat kapasitas parit semakin menyempit dan aliran air menuju gorong-gorong tidak lagi optimal.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut diperparah tumpukan sampah rumah tangga yang memenuhi sejumlah bagian saluran di sisi Jalan Lintas Nasional, tepatnya di sekitar Mushalla Nurul Iman, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, dasar parit terlihat dipenuhi sedimentasi berupa lumpur, tanah dan material lainnya. Di atas endapan tersebut juga ditemukan sampah plastik, botol minuman, kantong kresek, styrofoam, kaleng, potongan kayu serta limbah rumah tangga lainnya.

ADVERTISEMENT

Pendangkalan membuat ruang yang seharusnya menjadi jalur aliran air semakin dangkal. Kondisi ini menyebabkan air hanya dapat mengalir melalui bagian saluran yang tersisa, sementara sedimen dan sampah berpotensi menjadi penghambat ketika debit air meningkat saat hujan deras.

Persoalan itu dinilai tidak cukup ditangani hanya dengan mengangkat sampah dari permukaan. Pengerukan endapan dan normalisasi saluran menjadi kebutuhan yang lebih mendesak untuk mengembalikan kapasitas drainase seperti semula.

ADVERTISEMENT

Apalagi, drainase tersebut merupakan saluran yang kewenangannya berada pada pihak provinsi. Karena itu, warga berharap instansi berwenang segera turun melakukan penanganan secara menyeluruh, terutama pengerukan sedimentasi yang selama ini mengurangi daya tampung saluran.

Keuchik Geulumpang Payong, Khairuddin, mengatakan selama dirinya menjabat, saluran drainase tersebut belum pernah mendapatkan normalisasi secara menyeluruh.

Menurutnya, persoalan drainase tidak semata-mata disebabkan oleh sampah. Pendangkalan akibat endapan yang telah lama menumpuk juga menjadi masalah serius karena membuat saluran semakin dangkal dan mudah menahan sampah.

ADVERTISEMENT

“Selama saya menjabat, parit ini belum pernah dilakukan normalisasi. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait dapat membantu melakukan normalisasi agar saluran air kembali berfungsi dengan baik,” ujar Khairuddin.

Sementara Kepala Dusun Lorong II, Muhammad Taisir, mengatakan masyarakat sudah beberapa kali melakukan pembersihan parit secara gotong royong.

Namun, menurutnya, pembersihan tersebut lebih banyak mengatasi sampah yang berada di permukaan. Sementara endapan lumpur dan material di dasar saluran membutuhkan pengerukan menggunakan peralatan yang memadai.

“Sudah berulang kali dibersihkan, tetapi tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk,” kata Muhammad Taisir.

Ia berharap dinas terkait agar bisa memberikan solusi dengan cara mengeruk endapan yang membuat dasar drainase semakin dangkal.

“Kalau hanya sampah yang kami dibersihkan, masalahnya tidak selesai. Endapan lumpur yang membuat parit dangkal juga harus diangkat,” ujarnya.

Saluran tersebut diketahui mengalir melintasi tiga desa di Kemukiman Kuta Tinggi, yakni Desa Mata Ie, Desa Kuta Tinggi dan Desa Geulumpang Payong. Dengan fungsi tersebut, kondisi satu titik saluran yang mengalami pendangkalan parah berpotensi memengaruhi kelancaran aliran air dari wilayah lainnya.

Warga khawatir kapasitas drainase yang terus berkurang akan semakin menyulitkan saluran menampung debit air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi. Jika tidak segera dinormalisasi, genangan bahkan ancaman banjir di kawasan permukiman dan sepanjang Jalan Lintas Nasional dikhawatirkan semakin besar.

Masyarakat berharap pihak provinsi selaku pemegang kewenangan drainase tersebut segera melakukan langkah konkret, terutama pengerukan sedimentasi dan material yang telah lama mengendap di dasar parit.

Normalisasi dinilai menjadi solusi utama untuk mengembalikan kedalaman dan kapasitas saluran. Setelah itu, pembersihan sampah serta pengawasan terhadap perilaku masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Tanpa pengerukan dan normalisasi, warga khawatir persoalan akan terus berulang, parit dibersihkan, tetapi dasar saluran tetap dangkal, sampah kembali tertahan, dan kemampuan drainase mengalirkan air semakin menurun setiap musim hujan.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT