Bupati Safaruddin Ubah Strategi Atasi Kemiskinan Ekstrem Abdya, Bansos Tak Boleh Tumpang Tindih
- Safaruddin mengubah strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem Abdya dengan membenahi skema dan roadmap penanganan agar lebih terarah dan berkelanjutan.
- Bansos tak boleh tumpang tindih. Pemkab Abdya akan memperkuat koordinasi agar bantuan dari Dinsos, Baitul Mal, Dana Desa, pemerintah, dan lembaga lainnya tidak diberikan dalam bentuk yang sama kepada penerima yang sama.
- Penanganan diarahkan menuju kemandirian. Selain pemenuhan kebutuhan dasar dan hunian layak, pemerintah menyiapkan modal usaha, pendampingan, serta akses KUR bagi warga yang usahanya berkembang.
, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengubah strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah tidak lagi sekadar menambah program bantuan, tetapi mulai membenahi skema, sasaran, dan peta jalan penanganan agar warga miskin ekstrem dapat keluar dari kondisi tersebut secara berkelanjutan.
Langkah itu ditegaskan Bupati Abdya Safaruddin dalam Rapat Kerja Penanggulangan Kemiskinan di Aula Teungku Dikila, Kantor Bapperida Abdya, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Kepala BPS Abdya Ali Abrori, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, hingga seluruh keuchik se-Kabupaten Abdya.
Safaruddin mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan penanganan warga yang berada pada desil kemiskinan terendah dilakukan secara tepat, terukur, dan tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan penanganan warga tergolong miskin ekstrem, seperti tidak memiliki rumah, tidak punya penghasilan tetap, hingga janda dengan anak balita, bisa tuntas tanpa masalah berulang,” kata Safaruddin.
Menurutnya, pemerintah kini mengarahkan pola penanganan baru melalui skema dan roadmap yang jelas. Penanganan tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan hingga warga memiliki kemampuan ekonomi secara mandiri.
Safaruddin secara khusus mengamanahkan penanganan kemiskinan ekstrem kepada Wakil Bupati Zaman Akli. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga persoalan warga miskin ekstrem tidak lagi ditangani secara parsial.
Untuk warga yang belum memiliki hunian layak, pemerintah akan mengupayakan pembangunan atau perbaikan rumah melalui anggaran APBK apabila kebutuhan tersebut tidak dapat ditanggung melalui anggaran Pemerintah Aceh.
Sementara dari sisi ekonomi, pemerintah menyiapkan modal awal usaha, pendampingan berkelanjutan, hingga membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan bagi usaha warga yang mulai berkembang.
Bansos Tak Boleh Tumpang Tindih
Safaruddin juga menyoroti pola penyaluran bantuan sosial yang selama ini dinilai belum sepenuhnya efektif. Salah satu persoalan yang disorot adalah bantuan yang tumpang tindih karena sejumlah lembaga memberikan jenis bantuan yang sama kepada penerima yang sama.
Ia mencontohkan pemanfaatan Dana Desa (DD) yang terkadang dibagikan secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat keparahan kondisi ekonomi masyarakat.
“Ke depan, koordinasi lintas sektor akan diperketat,” tegasnya.
Pemerintah Abdya akan mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan untuk penanggulangan kemiskinan, mulai dari Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, APBK, CSR perusahaan, hingga zakat melalui Baitul Mal.
Safaruddin menegaskan, integrasi tersebut bukan berarti seluruh lembaga memberikan bantuan yang sama, melainkan membagi peran sesuai kebutuhan penerima.
“Jika Baitul Mal sudah membantu salah satu masyarakat, maka Dinas Sosial jangan lagi membantu masyarakat yang sama barangnya. Harus membantu dengan pilihan yang lain, sehingga tidak tumpang tindih dalam memberikan bantuan,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap bantuan yang disalurkan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Bantuan hunian, misalnya, tidak perlu kembali diberikan dalam bentuk barang yang sama, tetapi dapat diarahkan untuk penguatan ekonomi agar penerima memiliki sumber pendapatan.
Perubahan strategi ini menempatkan penanggulangan kemiskinan ekstrem bukan sekadar sebagai agenda pembagian bansos, melainkan sebagai upaya terpadu untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong warga menuju kemandirian ekonomi.
Pemkab Abdya sebelumnya juga menegaskan komitmen menuntaskan persoalan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dan mengembangkan bantuan ekonomi produktif.
Safaruddin menegaskan, keberhasilan program tidak diukur dari berapa banyak bantuan yang dibagikan, tetapi dari seberapa banyak warga miskin ekstrem yang benar-benar mampu keluar dari kondisi tersebut.[]


























Tinggalkan Balasan