Bupati Safaruddin Tunjuk Teuku Nasrul sebagai Plt Sekretaris MAA Abdya Gantikan Irmansyah
- Bupati Abdya Safaruddin menunjuk Teuku Nasrul sebagai Plt Sekretaris MAA menggantikan Irmansyah yang telah pensiun.
- Penunjukan berlaku 10 Agustus hingga 10 November 2026, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/542.
- Teuku Nasrul tetap menjabat sebagai Camat Susoh dan mendapat tugas tambahan untuk memastikan Sekretariat MAA Abdya tetap berjalan.
, Banda Aceh – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Teuku Nasrul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya, menggantikan Irmansyah yang telah memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/542 tertanggal 10 Agustus 2026.
Surat tugas itu diserahkan oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, di Kantor Bupati Abdya, Selasa (10/8/2026).
Amrizal mengatakan Teuku Nasrul mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA Abdya sejak 10 Agustus hingga 10 November 2026.
“Kemarin kita sudah menyerahkan SK Plt kepada Pak Teuku Nasrul untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA terhitung sejak 10 Agustus hingga 10 November 2026,” kata Amrizal, Selasa (11/8/2026).
Teuku Nasrul saat ini juga masih menjabat sebagai Camat Susoh. Dengan penunjukan tersebut, ia mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris MAA Abdya.
Amrizal meminta Teuku Nasrul menjalankan amanah tersebut dengan baik dan memastikan tugas-tugas Sekretariat MAA dapat berjalan selama masa penugasan.
“Kepada Pak Irmansyah, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Kepada Pak Teuku Nasrul kami berpesan agar menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan dengan baik,” ujarnya.[]


























Tinggalkan Balasan