ADVERTISEMENT

Mawardi Nur Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggantikan Nasri Djalal di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (5/8/2026). [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Mawardi Nur resmi dilantik sebagai Kepala BPMA menggantikan Nasri Djalal di Kementerian ESDM, Jakarta.
  • Pelantikan dilakukan setelah Pemerintah Aceh menetapkan Mawardi Nur sebagai calon final pengganti usulan sebelumnya.
  • Mawardi Nur akan melanjutkan sisa masa jabatan Kepala BPMA periode 2024–2029.

Inisiatif Logo, JakartaMawardi Nur resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), menggantikan Nasri Djalal. Pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

“Iya, Mawardi Nur dilantik menjadi Kepala BPMA,” kata salah sumber di lingkungan Kementerian ESDM seperti dikutip AJNN Rabu (5/8).

ADVERTISEMENT

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya proses penetapan Kepala BPMA setelah Pemerintah Aceh sebelumnya mengubah usulan calon yang disampaikan kepada Kementerian ESDM.

Sebelumnya, melalui surat Gubernur Aceh Nomor 000.8.4/7869 tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Aceh membatalkan usulan calon Kepala BPMA atas nama Azhari Idris yang sebelumnya telah diajukan kepada Menteri ESDM.

ADVERTISEMENT

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf itu dijelaskan, pembatalan dilakukan untuk meninjau kembali proses dan substansi usulan, memastikan terpenuhinya aspek administratif, kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta mengoptimalkan tata kelola pengisian jabatan Kepala BPMA.

Pada surat yang sama, Pemerintah Aceh kemudian mengusulkan Mawardi Nur sebagai calon Kepala BPMA untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

ADVERTISEMENT

Gubernur Aceh juga menegaskan bahwa usulan Mawardi Nur merupakan keputusan final Pemerintah Aceh setelah melalui berbagai pertimbangan.

Surat tersebut turut mengungkapkan bahwa berdasarkan pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri ESDM pada 27 Juni 2026, terdapat kesamaan pemahaman bahwa usulan Kepala BPMA akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pelantikan tersebut, Mawardi Nur kini resmi memimpin BPMA dan melanjutkan sisa masa jabatan Kepala BPMA periode 2024–2029 menggantikan Nasri Djalal.[]

ADVERTISEMENT
Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT