ADVERTISEMENT

BNNP Aceh dan Pemkab Abdya Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi untuk Turunkan Penyalahgunaan Narkotika di Abdya

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani bersama Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Aceh Barat Daya, Selasa (4/8/2026). [Foto: Humas Pemkab].
Ringkasan Berita
  • BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Barat Daya menandatangani MoU pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN untuk memperkuat pencegahan dan rehabilitasi narkotika.
  • ULT P4GN diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh layanan edukasi, deteksi dini, konsultasi, hingga rehabilitasi penyalahguna narkotika.
  • Melalui sinergi tersebut, BNNP Aceh dan Pemkab Abdya menargetkan penurunan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Aceh Barat Daya.

Inisiatif Logo, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah itu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (4/8/2026).

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani mengatakan pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan, edukasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

“Penanganan narkotika tidak cukup hanya dengan upaya pemberantasan. Kita harus memperkuat pencegahan, edukasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, serta akses terhadap layanan rehabilitasi,” kata Dedy.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kehadiran ULT P4GN akan mempermudah masyarakat Abdya memperoleh layanan informasi, konsultasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

“Melalui ULT P4GN ini, kita ingin masyarakat Abdya memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan P4GN. Bagi masyarakat yang sudah terpapar narkotika, kita berikan kesempatan untuk mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dedy juga menyoroti masih terbatasnya akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Aceh. Saat ini, sebagian masyarakat masih harus menjalani rehabilitasi di luar daerah, sehingga terkendala jarak, biaya, dan dukungan keluarga.

Karena itu, BNNP Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat mendukung pembangunan lembaga rehabilitasi yang representatif di Aceh agar layanan rehabilitasi lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kita sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memfasilitasi terbangunnya lembaga rehabilitasi di Aceh. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi sangat besar, sementara akses layanan yang tersedia masih terbatas,” kata Dedy.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menegaskan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari upaya memperkuat langkah-langkah yang selama ini telah dilakukan dalam memerangi narkotika di Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Komitmen kita untuk memberantas narkoba sudah sejak lama menjadi prioritas dalam masa kepemimpinan saya. Karena itu, pembentukan ULT P4GN ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat langkah-langkah yang selama ini sudah dilakukan,” ujar Safaruddin.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan memberikan dukungan penuh agar ULT P4GN dapat menjalankan fungsi pelayanan secara optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT