ADVERTISEMENT

Kapolres Abdya Siapkan Personel Awasi Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU

**Caption:** Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi B., SH, SIK, MH, mendampingi Bupati Abdya Safaruddin melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Rabu (5/8/2026). [Foto: Fitria Maisir/INS].
Ringkasan Berita
  • Kapolres Aceh Barat Daya menyiapkan personel untuk mengawasi pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU bersama tim gabungan Pemkab Abdya.
  • Pengawasan diperketat guna mencegah pengisian melebihi kuota, pelangsiran, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • Polres Abdya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran serta mengajak masyarakat melaporkan praktik penimbunan BBM bersubsidi.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Ade Gita Rachmadi menyiapkan personel untuk mengawasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Langkah tersebut disampaikan Kapolres saat mendampingi Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan, pengawasan akan dilakukan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami akan segera menempatkan personel di setiap SPBU untuk memantau proses pengisian BBM bersubsidi secara ketat,” kata Ade.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengawas SPBU juga harus meningkatkan pengawasan terhadap operator saat melayani pengisian BBM bersubsidi.

Ia menegaskan operator tidak boleh melayani kendaraan truk yang melakukan pengisian melebihi kuota maupun kendaraan yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi dalam satu hari.

ADVERTISEMENT

“Operator harus punya kesadaran, jangan melayani mobil truk yang pengisiannya melebihi kuota atau kendaraan yang melakukan pengisian BBM berulang-ulang dalam waktu sehari,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, kendaraan yang seharusnya hanya diperbolehkan mengisi maksimal 100 liter, tetapi mengisi melebihi batas tersebut, patut diduga melakukan pelanggaran.

Karena itu, Polres Aceh Barat Daya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan kerja sama antara operator SPBU dengan pelangsir.

ADVERTISEMENT

“Jika ditemukan indikasi tindak pidana atau permainan antara petugas operator dan pelangsir, kami akan langsung mengambil tindakan hukum tegas,” tegas Ade.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan di lapangan.

“Kita berharap pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar di Abdya kembali normal, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami juga meminta agar warga melaporkan jika ditemukan adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi,” katanya.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT