Rahul: Kader yang Pindah Partai Mari Kembali ke Rumah Besar PNA
- Rahul resmi memimpin PNA periode 2026-2031 setelah ditetapkan dalam Kongres II PNA di Banda Aceh.
- Kader PNA yang telah bergabung dengan partai lain diajak kembali untuk membangun dan memperkuat partai.
- Kepemimpinan baru PNA diharapkan mengakhiri konflik internal sekaligus menjadi momentum menyatukan kembali seluruh kader.
, Banda Aceh – Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) periode 2026-2031, Misbahul Munir alias Rahul, mengajak kader PNA yang sebelumnya bergabung dengan partai politik lain untuk kembali ke PNA.
Ajakan tersebut disampaikan setelah Rahul resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PNA dalam Kongres II PNA yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Minggu (9/8/2026).
Ketua Pelaksana Kongres II PNA, Tgk Nurdin Ramli, mengatakan kepemimpinan baru diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan kembali kader dan mengakhiri konflik internal yang selama ini terjadi di tubuh PNA.
Menurut Nurdin, PNA membuka ruang bagi kader yang sebelumnya meninggalkan partai untuk kembali dan bersama-sama membangun kekuatan partai.
“Yang selama ini sudah bergabung ke partai lain semoga bisa kembali pulang ke rumah besar kita. Kita harapkan bangkitlah kembali PNA,” kata Nurdin.
Ia mengatakan penetapan Rahul sebagai Ketua Umum PNA dilakukan karena hanya satu calon yang mendaftarkan diri. Berdasarkan aturan dan kesepakatan kongres, Rahul kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum PNA periode 2026-2031.
Nurdin menilai persatuan menjadi tantangan penting bagi kepemimpinan baru. Karena itu, PNA diharapkan mampu meninggalkan konflik internal dan membangun kembali soliditas organisasi.
“Dengan ditetapkan ketua umum yang baru ini, dengan keadaan partai PNA yang selama ini banyak konflik internal, kita harap ke depannya kita kembali bersatu,” ujarnya.
Selain memilih ketua umum, Kongres II PNA juga membahas perubahan identitas partai. Langkah tersebut dilakukan setelah PNA tidak mencapai electoral threshold atau ambang batas pada Pemilu sebelumnya.
Kongres menyepakati tiga nama yang akan diusulkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum), yakni Partai Nasionalis Aceh, Partai Nusantara Aceh, dan Partai Naungan Aceh.
Nurdin menegaskan ketiga nama tersebut masih sebatas usulan karena penetapan nama partai menjadi kewenangan Kemenkum.
Kongres juga menyepakati perubahan desain bendera PNA. Jika sebelumnya bendera didominasi warna jingga dengan lambang bulan bintang, desain baru akan menambahkan garis putih pada bagian pinggir.[]





















Tinggalkan Balasan