Konsumsi Solar di Aceh Melonjak 12 Persen, ESDM dan Pertamina Bahas Solusi Distribusi
- Konsumsi solar di Aceh meningkat sekitar 12 persen di atas proyeksi kuota pada semester pertama 2026.
- ESDM Aceh dan Pertamina membahas langkah strategis untuk menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM.
- ESDM menjelaskan kuota BBM Aceh tahun 2026 menurun karena realisasi konsumsi pada 2025 terdampak bencana banjir.
, Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh membahas langkah strategis untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), menyusul meningkatnya konsumsi solar yang telah melampaui proyeksi kuota hingga sekitar 12 persen pada semester pertama 2026.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan koordinasi di Kantor Dinas ESDM Aceh yang dihadiri Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, S.T., M.S.M., bersama jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog publik yang digelar Radio RRI Banda Aceh mengenai antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memperoleh BBM jenis solar.
Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, menjelaskan berdasarkan evaluasi hingga semester pertama 2026, konsumsi sebagian besar jenis BBM masih sesuai perencanaan. Namun, konsumsi solar mengalami peningkatan hingga sekitar 12 persen di atas kuota yang diproyeksikan.
Lonjakan tersebut terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu menjadi indikator tingginya kebutuhan masyarakat terhadap solar sehingga realisasi penyaluran melampaui perkiraan.
Menurut Misbah, peningkatan konsumsi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Kami berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Aceh serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan persoalan distribusi dan ketersediaan BBM menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Ia menjelaskan tingginya konsumsi solar bukan menjadi satu-satunya penyebab antrean di SPBU. Menurutnya, kuota BBM Aceh pada 2026 juga lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dian menerangkan, penurunan kuota tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi penyaluran BBM pada 2025 akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh. Saat itu, aktivitas masyarakat dan sektor transportasi menurun sehingga konsumsi BBM ikut turun.
“Realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan prognosa kebutuhan BBM tahun berikutnya. Karena konsumsi tahun 2025 relatif rendah akibat faktor bencana, maka alokasi kuota tahun 2026 yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Menurut Dian, penetapan kuota BBM setiap daerah merupakan kewenangan Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang didasarkan pada evaluasi realisasi penyaluran serta proyeksi kebutuhan pada tahun berjalan.
Untuk menjaga distribusi BBM tetap lancar, Dinas ESDM Aceh terus memperkuat pengawasan, monitoring, dan evaluasi di sektor migas serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami akan mengkaji berbagai masukan yang berkembang dan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penguatan koordinasi lintas sektor bersama unsur Forkopimda,” kata Dian.
Ia juga menilai pengawasan distribusi BBM tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan badan usaha. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi serta melakukan pengawasan sosial menjadi faktor penting agar penyaluran BBM bersubsidi berlangsung adil, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya.[]
























