ADVERTISEMENT

Disdik Aceh Keluarkan Edaran Hardiknas, Sekolah Wajib Upacara dan Aksi Lingkungan

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin. [Foto: Dok. Disdik Aceh].
Ringkasan Berita
  • Disdik Aceh wajibkan sekolah gelar upacara Hardiknas 2 Mei 2026.
  • Sekolah diminta lakukan aksi lingkungan dan kegiatan sosial.
  • Hardiknas diarahkan jadi momentum edukasi, bukan sekadar seremonial.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Aceh tidak hanya akan diisi dengan upacara seremonial. Dinas Pendidikan Aceh menegaskan, seluruh satuan pendidikan juga diwajibkan melaksanakan kegiatan lanjutan yang bersifat edukatif, sosial, dan ramah lingkungan.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 400.3.8/5865 yang ditujukan kepada kepala cabang dinas pendidikan kabupaten/kota serta seluruh kepala sekolah di Aceh. Edaran ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin.

ADVERTISEMENT

Dalam edaran tersebut, sekolah diwajibkan menggelar upacara Hardiknas pada 2 Mei 2026 pukul 07.30 WIB dengan melibatkan siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Pelaksanaan kegiatan juga harus mengacu pada pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan.

Tak hanya itu, sekolah juga diminta memeriahkan peringatan dengan pemasangan spanduk, baliho, serta atribut bertema pendidikan di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENT

Namun, yang menjadi penekanan utama adalah pelaksanaan kegiatan lanjutan yang berdampak langsung. Sekolah didorong menggelar aksi nyata seperti gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dan fasilitas umum, penanaman pohon produktif, hingga kegiatan sosial seperti donor darah dan menjenguk warga sekolah yang sakit.

Selain itu, program pendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) juga menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan Hardiknas tahun ini.

ADVERTISEMENT

Seluruh aktivitas tersebut diminta untuk didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial sekolah maupun kanal resmi Dinas Pendidikan Aceh, sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik.

Dinas Pendidikan Aceh juga menginstruksikan cabang dinas di kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan upacara yang digelar pemerintah daerah dengan melibatkan sekolah di wilayah masing-masing.

Bagi satuan pendidikan yang tidak dapat melaksanakan upacara pada 2 Mei, diberikan alternatif untuk menggelarnya pada Senin, 4 Mei 2026, dengan tetap melanjutkan kegiatan edukatif dan sosial sesuai arahan.

ADVERTISEMENT

Melalui edaran ini, pemerintah berharap Hardiknas tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat karakter peserta didik, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat pendidikan di Aceh.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup