ADVERTISEMENT

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Dicopot dari Jabatan

Badan Gizi Nasional. [Foto: Dok. BGN].
Ringkasan Berita
  • Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
  • Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jampidsus dan dibenarkan oleh Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.
  • Kejagung belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi penggeledahan dan akan menyampaikannya melalui keterangan resmi.

Inisiatif Logo, JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan hanya beberapa waktu setelah pencopotan Dadan dari jabatannya di lembaga tersebut.

Kabar penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.

ADVERTISEMENT

“Benar,” kata Jeffry terkait penggeledahan kantor BGN.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, hingga kini Kejagung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

Jeffry mengatakan pihaknya masih menunggu penyampaian informasi resmi dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Nanti secara resmi dirilis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama proses penggeledahan berlangsung. Kejagung juga belum menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu di lingkungan BGN.

Penggeledahan ini langsung menjadi perhatian publik karena terjadi tidak lama setelah pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan pencopotan Dadan dengan langkah hukum yang dilakukan Kejagung.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT