32 Penyandang Disabilitas di Abdya Terima Kursi Roda dari Kemensos
- 32 penyandang disabilitas di Abdya menerima bantuan kursi roda dari Kemensos RI.
- Bantuan merupakan bagian dari program ATENSI untuk meningkatkan kemandirian.
- Pemkab Abdya mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam layanan sosial.
, Blangpidie — Sebanyak 32 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial RI melalui UPT Darussa’adah Aceh, Rabu (15/4/2026).
Bantuan tersebut disalurkan di Pendopo Wakil Bupati Abdya sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari skema ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang bertujuan mendorong kemandirian penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, yang hadir langsung dalam penyerahan bantuan didampingi Kepala Dinas Sosial Abdya Iin Supardi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepedulian tersebut.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kemensos RI melalui UPT Darussa’adah. Bantuan kursi roda ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini bukan hanya alat bantu, tapi juga bentuk kehadiran negara. Kami berharap sinergi ini terus berjalan agar layanan sosial makin menjangkau yang membutuhkan. Pemerintah daerah siap mendukung pendataan dan penyaluran agar tepat sasaran,” ungkap Zaman Akli.
Sementara itu, Ketua Pokja Pelayanan Disabilitas UPT Darussa’adah Aceh Besar, Fadli Ramadhan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan serta usulan dari Dinas Sosial kabupaten/kota.
“Ada 32 unit kursi roda, UPT juga menyalurkan 1 unit kursi cerebral palsy sesuai kebutuhan penerima manfaat,” kata Fadli.
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi para penyandang disabilitas, khususnya dalam meningkatkan mobilitas dan kemandirian mereka di tengah kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Abdya dan Kementerian Sosial RI dinilai menjadi langkah penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.[]
