ADVERTISEMENT

Irwansyah Raih Serambi Award 2026, Dinilai Responsif terhadap Warga

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, menerima Serambi Award 2026 atas kiprahnya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan warga, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). [Foto: Dok.Humas DPRK].
Ringkasan Berita
  • Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meraih Serambi Award 2026 atas kiprahnya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan warga.
  • Irwansyah aktif mengadvokasi persoalan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, kebutuhan BBM, LPG dan listrik hingga persoalan sosial serta keagamaan. Sebanyak 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasinya.
  • Penghargaan ini menjadi Serambi Award kedua bagi Irwansyah, yang kini memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRK Banda Aceh dan dipercaya menjadi Ketua DPRK periode 2024–2029.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, meraih Serambi Award 2026 atas kiprahnya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat Kota Banda Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, dalam malam penganugerahan Serambi Award 2026 di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

Irwansyah hadir menerima penghargaan tersebut didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, S.Pog.

Serambi Award diberikan oleh Harian Serambi Indonesia yang merupakan bagian dari Tribun Network. Selain Irwansyah, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah bupati dan wali kota di Aceh atas kinerja mereka.

ADVERTISEMENT

Bagi Irwansyah, penghargaan tersebut menjadi capaian keduanya dalam ajang Serambi Award. Sebelumnya, ia pernah menerima penghargaan dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

Irwansyah dinilai memiliki respons cepat terhadap isu dan persoalan yang dihadapi masyarakat Banda Aceh. Sikap tersebut terlihat dalam berbagai momentum, termasuk ketika Aceh menghadapi bencana pada akhir tahun lalu yang kemudian berlanjut dengan kondisi darurat hingga awal tahun.

ADVERTISEMENT

Meski Banda Aceh tidak menjadi wilayah yang terdampak langsung bencana, dampaknya tetap dirasakan masyarakat kota. Dalam kondisi tersebut, Irwansyah turut merespons persoalan kebutuhan warga, terutama terkait ketersediaan BBM, LPG, listrik dan kebutuhan pokok lainnya.

Sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, ia memanfaatkan kewenangannya untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat melalui jalur legislatif maupun koordinasi dengan pihak terkait.

Kepedulian Irwansyah tidak hanya terlihat dalam persoalan pelayanan publik. Ia juga aktif merespons persoalan sosial dan keagamaan, termasuk membantu masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

Ketika masjid atau meunasah membutuhkan fasilitas, Irwansyah turut mengadvokasi kebutuhan tersebut. Begitu pula ketika menemukan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Sedikitnya 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasi Irwansyah untuk mendapatkan pembangunan baru maupun rehabilitasi.

Menurut Irwansyah, pola masyarakat dalam menyampaikan aspirasi telah berubah. Suara warga kini tidak hanya disampaikan melalui pertemuan di dusun, meunasah, balai gampong atau warung kopi, tetapi juga melalui ruang digital.

Media sosial, kata dia, telah menjadi salah satu ruang masyarakat menyampaikan keluhan, kritik dan harapan. Karena itu, seorang wakil rakyat juga harus hadir dan mendengar aspirasi masyarakat di ruang tersebut.

Irwansyah selama ini dikenal aktif menggunakan media sosial untuk memantau berbagai persoalan publik. Akun media sosialnya menjadi salah satu kanal bagi warga untuk menyampaikan pengaduan melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM).

Aduan yang masuk beragam, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, persoalan sosial hingga berbagai keluhan sehari-hari masyarakat.

Irwansyah merupakan politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pertama kali terpilih sebagai anggota DPRK Banda Aceh pada 2014 melalui daerah pemilihan Banda Raya–Jaya Baru.

Kini, Irwansyah telah memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRK Banda Aceh. Pada periode 2024–2029, ia dipercaya memimpin lembaga legislatif Kota Banda Aceh sebagai Ketua DPRK.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT