Warga Aceh Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah, Pemerintah Sediakan 4 Jalur Mudah
- Pemerintah membuka jalur sanggahan bagi warga yang belum terdaftar dalam program JKA.
- Pengajuan dapat dilakukan melalui desa, aplikasi Cek Bansos, call center, atau WhatsApp.
- Warga diminta proaktif agar data akurat dan bantuan kesehatan tepat sasaran.
, Banda Aceh — Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bagi warga yang namanya belum tercantum dalam daftar awal, kini dibuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan guna memperbarui data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat, sekaligus memastikan layanan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Untuk memudahkan proses, pemerintah menyediakan sejumlah jalur pengajuan sanggahan yang dapat diakses masyarakat. Salah satu yang paling direkomendasikan adalah melalui kantor keuchik atau kepala desa setempat. Selain lebih mudah, warga juga dapat memperoleh pendampingan langsung dari aparatur gampong dalam proses pengajuan.
Di samping itu, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Bagi yang membutuhkan informasi tambahan, layanan Call Center Kementerian Sosial Republik Indonesia juga dapat diakses melalui nomor 021-171.
Tak hanya itu, pemerintah turut menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171, sebagai alternatif cepat untuk menyampaikan sanggahan maupun mengecek status kepesertaan.
Pemerintah menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data ini. Warga diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan jalur sanggahan yang telah disediakan.
“Untuk kemudahan dan efektivitas proses, masyarakat sangat disarankan melakukan sanggahan melalui kantor keuchik atau kepala desa terdekat,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.[]
