ADVERTISEMENT

ESDM Aceh Tegaskan Penerbitan IUP Sesuai Prosedur dan Tak Persulit Investor

Kantor Dinas ESDM Aceh. [Foto: Dok. Humas].
Ringkasan Berita
  • Dinas ESDM Aceh menegaskan proses penerbitan IUP dilakukan sesuai aturan dan tidak untuk mempersulit investor.
  • Setiap izin tambang harus melalui verifikasi administrasi, evaluasi teknis, serta pemenuhan aspek lingkungan dan tata ruang.
  • DPR Aceh menilai proses izin masih panjang, sementara ESDM menekankan pentingnya pengawasan demi keberlanjutan lingkungan dan investasi daerah.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menegaskan proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dimaksudkan untuk mempersulit investor yang ingin menanamkan modal di sektor pertambangan.

Penegasan tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Aceh, Siti Fadhillah, menyusul adanya sorotan terkait proses perizinan tambang yang dinilai masih memerlukan waktu cukup panjang.

ADVERTISEMENT

“Penerbitan izin usaha pertambangan selama ini sudah memastikan aspek teknis dan kepatuhan izin dijalankan sesuai aturan tanpa mempersulit proses, namun tetap mempertahankan standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Siti Fadhillah dalam Dialog Banda Aceh Menyapa, Senin, (2/3/2026).

Menurutnya, setiap permohonan IUP harus melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari verifikasi administrasi, evaluasi teknis, hingga pemenuhan aspek lingkungan dan tata ruang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan pertambangan juga dilakukan secara berkelanjutan agar operasional perusahaan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Anggota DPR Aceh, Hasballah, menilai proses penerbitan izin usaha pertambangan di Aceh masih menghadapi sejumlah kendala administratif. Menurutnya, tahapan yang panjang dan dinilai berbelit dapat memengaruhi minat investor untuk masuk ke Aceh.

ADVERTISEMENT

“Proses penerbitan izin sering kali memakan waktu dan melalui tahapan yang berbelit-belit, sehingga tidak jarang investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di Aceh,” kata Hasballah.

Meski demikian, sektor pertambangan di Aceh dinilai memiliki potensi besar sebagai peluang investasi daerah. Selain berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sektor ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai kabupaten/kota.

Dinas ESDM Aceh menilai keseimbangan antara kemudahan investasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting agar pengelolaan sumber daya alam dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi daerah.[]

ADVERTISEMENT
Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup