ADVERTISEMENT

Polemik Penetapan Pemenang FLS3N, Kacabdin Abdya Terbitkan SK Baru

[Foto: Dok. INISIATIF.CO].
Ringkasan Berita
  • Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya menerbitkan SK baru penetapan pemenang FLS3N 2026 setelah SK sebelumnya menuai polemik karena terbit sebelum lomba dilaksanakan.
  • Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto, menilai penetapan pemenang sebelum perlombaan berlangsung mencederai rasa keadilan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
  • Hingga kini, pihak Cabang Dinas Pendidikan Abdya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan terbitnya SK awal yang menetapkan pemenang sebelum peserta tampil dalam perlombaan.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Polemik penetapan pemenang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik.

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Abdya, Irma Suryani, akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait penetapan pemenang FLS3N setelah sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Abdya menerbitkan SK Nomor 094/T.2/113/2026 tentang penetapan pemenang FLS3N 2026. Dokumen tersebut memicu tanda tanya karena nama-nama pemenang telah ditetapkan sebelum perlombaan dilaksanakan.

Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto, menilai penerbitan SK tersebut tidak logis dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

“Lomba belum dilaksanakan, tetapi pemenang sudah ditetapkan. Penilaian dilakukan dari mana sementara peserta belum tampil,” kata Teguh, Rabu (6/5).

Menurutnya, polemik itu memicu keresahan di kalangan pelajar dan sekolah yang ingin mengikuti FLS3N. Bahkan, sejumlah calon peserta disebut mengurungkan niat mengikuti lomba setelah mengetahui adanya SK penetapan pemenang sebelum kegiatan berlangsung.

ADVERTISEMENT

Teguh meminta Cabang Dinas Pendidikan Abdya memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada kesalahan prosedur, persoalan ini harus diusut sesuai aturan. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang merusak rasa keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Setelah kritik menguat, Irma Suryani kemudian menerbitkan SK baru bernomor 094/1.2/115/2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SK sebelumnya disebut merupakan dokumen yang keliru.

ADVERTISEMENT

“SK baru ini yang benar dan sudah menggunakan barcode,” ujar sumber terpercaya kepada media ini.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan terbitnya SK awal sebelum perlombaan berlangsung.

Polemik ini turut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menyangkut integritas pelaksanaan ajang pendidikan serta kepercayaan publik terhadap sistem seleksi siswa berprestasi di daerah.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup