ADVERTISEMENT

Guru Protes! SK Pemenang FLS3N Abdya Terbit Sebelum Lomba Digelar

[Foto: Tnagkapan layar].
Ringkasan Berita
  • Polemik FLS3N Aceh Barat Daya mencuat setelah SK penetapan pemenang yang dikeluarkan Kacabdin beredar sebelum perlombaan dilaksanakan.
  • Guru seni budaya sekaligus pelatih FLS3N, Hijrah Sriwahyuni, mempertanyakan transparansi, legitimasi hasil lomba, hingga mekanisme penunjukan peserta tanpa kompetisi terbuka.
  • Hingga berita diturunkan, panitia pelaksana dan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Inisiatif Logo, Blangpidie — Polemik pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di Aceh Barat Daya mencuat ke publik. Seorang guru seni budaya sekaligus pelatih FLS3N melayangkan protes setelah Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang beredar sebelum perlombaan digelar.

SK tersebut diketahui dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) dengan Nomor: 094/T.2/113/2026. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas pelaksanaan ajang bergengsi tersebut.

ADVERTISEMENT

“SK pemenang sudah keluar, sementara lomba belum dilaksanakan. Ini sangat disayangkan karena bisa membunuh mental anak-anak yang sudah berlatih selama satu bulan,” kata Hijrah Sriwahyuni, Rabu, (6/5/2026).

Hijrah mengaku sempat menghubungi ketua panitia untuk meminta klarifikasi setelah mengetahui beredarnya SK tersebut. Namun, respons yang diterima dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada penjelasan yang jelas, hanya disampaikan akan ada rapat di dinas pendidikan,” ujarnya.

Situasi kian janggal ketika panitia kemudian memutuskan pelaksanaan lomba dilakukan secara mendadak pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB. Keputusan tersebut semakin menimbulkan keraguan atas legitimasi hasil perlombaan.

ADVERTISEMENT

“Apakah lomba ini benar-benar penilaian atau hanya formalitas? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” kata Hijrah.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kelayakan dewan juri hingga ketersediaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan tersebut disebut tidak didukung anggaran yang memadai.

Menurut Hijrah, jika persoalan anggaran menjadi kendala utama, panitia seharusnya melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mencari solusi bersama, sebagaimana pernah dilakukan pada pelaksanaan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang tidak ada anggaran, bisa dicarikan solusi bersama MKKS. Ini bukan pertama kali terjadi, dan sebelumnya bisa diselesaikan dengan kolaborasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mekanisme penunjukan peserta dari sekolah tertentu tanpa melalui proses kompetisi terbuka. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ajang seleksi prestasi siswa.

“Kalaupun kalah, anak-anak harus kalah dalam perlombaan, bukan karena sudah ditentukan sebelumnya siapa pemenangnya,” tegasnya.

Hijrah berharap ke depan pelaksanaan FLS3N di Aceh Barat Daya dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas. Mengingat ajang ini merupakan kompetisi berjenjang dari tingkat kabupaten hingga nasional yang membawa nama daerah.

“FLS3N ini ajang bergengsi. Dari kabupaten ke provinsi, lalu ke tingkat nasional. Ini bukan kegiatan yang bisa dilaksanakan secara sembarangan,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pelaksana maupun Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup