ADVERTISEMENT

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Bayi di Day Care, Minta Pelaku Dihukum Tegas

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. [Foto: Humas DPRK].
Ringkasan Berita
  • Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengecam keras dugaan kekerasan terhadap bayi 18 bulan di day care Kecamatan Syiah Kuala.
  • Ia mendesak aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas dan memastikan keadilan bagi korban.
  • Kasus ini dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan, standar pengasuh, dan kelayakan fasilitas day care.

Inisiatif Logo, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi berusia 18 bulan yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu kini menuai perhatian luas masyarakat, terlebih setelah video kejadian tersebut beredar dan memicu kecaman publik.

ADVERTISEMENT

Irwansyah menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi bayi, tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara tegas dan menjatuhkan sanksi setimpal.

“Kita sangat miris. Pengasuh yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang, justru melakukan tindakan yang melukai anak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas peristiwa tersebut, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.

Menurut Irwansyah, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan tempat penitipan anak, termasuk taman kanak-kanak.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, penetapan kriteria pengasuh yang jelas, serta proses seleksi tenaga pengasuh yang lebih ketat dan profesional.

“Jangan sampai tenaga pengasuh direkrut secara sembarangan. Harus ada standar yang jelas, termasuk aspek psikologis dan kompetensi dalam merawat anak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek pendukung lain seperti sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan, serta kelayakan fasilitas day care yang harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pihak pengawas.

ADVERTISEMENT

Irwansyah menegaskan bahwa anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut merupakan generasi masa depan Banda Aceh dan Aceh secara umum.

“Bisa jadi mereka kelak menjadi pemimpin, tokoh masyarakat, atau akademisi. Karena itu, pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” katanya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap day care dan lembaga pendidikan usia dini semakin ditingkatkan ke depan.

“Saya harap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang menjadi korban,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap bayi perempuan tersebut terjadi di sebuah day care di Kecamatan Syiah Kuala. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sejauh ini, enam orang saksi telah diperiksa, termasuk terduga pelaku. Pihak pengelola day care juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lainnya yang dinilai lalai karena tidak mencegah kejadian tersebut.

Irwansyah turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menangani kasus ini, seraya berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup