ADVERTISEMENT

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare BD Usai Kasus Dugaan Kekerasan Bayi Viral

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah memeberikan keterangan usai meninjau lokasi daycare yang ditutup usai dugaan kasus kekerasan terhadap bayi. [Foto: Istimewa].
Ringkasan Berita
  • Pemko Banda Aceh menutup Daycare BD usai dugaan kekerasan bayi viral.
  • Pemerintah berkoordinasi dengan polisi untuk penanganan hukum.
  • Pengawasan dan perizinan daycare di Banda Aceh akan diperketat.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan penutupan operasional Daycare BD yang berlokasi di ibu kota provinsi tersebut, menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap seorang bayi yang tengah dititipkan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk respons cepat dan tegas pemerintah terhadap peristiwa yang dinilai mencederai rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Tadi kebetulan kami sudah ke lokasi, memang sudah tutup tempatnya, tapi yang pasti besok kami akan menindaklanjuti apa hal yang kita perlukan. Untuk daycare yang bersangkutan, yang bermasalah ini akan kita tutup,” kata Afdhal, Selasa (28/4/2026).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa insiden serupa tidak boleh kembali terjadi di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

“Ini yang selayaknya tidak harus terjadi di kota Banda Aceh. Tapi saya pastikan, insya Allah ini adalah yang terakhir,” tegasnya.

Selain penutupan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan hukum berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

“Kita akan menindak tegas, dan kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal-hal yang terkait pidana kita minta backup dari kawan-kawan kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afdhal menyebutkan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak, terutama dalam hal perizinan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita akan mengawasi daycare-daycare lainnya sesuai SOP dan perizinan di Banda Aceh,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai langkah lanjutan, Pemko Banda Aceh juga membentuk tim investigasi lintas dinas guna mempercepat penanganan serta memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di tempat penitipan anak.

Di sisi lain, Afdhal mengakui masih adanya daycare yang beroperasi tanpa izin dan luput dari pengawasan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius ke depan.

“Soal daycare yang tidak ada izin tapi bisa beroperasi, ini memang di luar ekspektasi kami, mungkin di luar jangkauan kita. Kenapa ada daycare yang seharusnya izin itu kami perketat. Tapi besok akan segera lebih ekstra kami mengawasi daycare yang bersangkutan dan daycare lainnya,” ujarnya.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup