Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum
- ISNU Aceh melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memperkuat edukasi hukum masyarakat.
- Kolaborasi antara akademisi dan aparat hukum dinilai penting dalam meningkatkan literasi hukum.
- Pertemuan menjadi langkah awal sinergi program penyuluhan, edukasi publik, dan pendampingan hukum.
, Banda Aceh — Pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu, (22/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Rombongan ISNU Aceh diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi di ruang kerjanya.
Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Erry Pudyanto Marwantono serta Asisten Intelijen Ahmad Nuril Alam.
Dari pihak ISNU Aceh, hadir Sekretaris Rahmad Syah Putra, Bendahara Arkin, serta sejumlah pengurus cabang dari Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie.
Yudi mengatakan kolaborasi dengan kalangan akademisi penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Peran intelektual sangat dibutuhkan dalam memperkuat literasi hukum. Kami terbuka untuk bersinergi, terutama dalam kegiatan edukasi hukum di tengah masyarakat,” kata dia.
Rahmad mengatakan audiensi tersebut bertujuan membangun kerja sama antara ISNU Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, khususnya dalam memperkuat edukasi dan literasi hukum di tengah masyarakat.
Ia menyebut pertemuan ini juga menjadi ruang awal untuk menyelaraskan program-program strategis ISNU dengan peran Kejati dalam bidang pembinaan dan penegakan hukum.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin mendorong kolaborasi konkret, seperti kegiatan penyuluhan hukum, edukasi publik, dan pendampingan masyarakat agar pemahaman hukum semakin baik,” ujar Rahmad.
Ia menambahkan ISNU Aceh telah menyiapkan sejumlah program yang berfokus pada penguatan pemahaman hukum masyarakat dan membutuhkan dukungan serta sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Lebih lanjut, kata Rahmad pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara ISNU Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta peningkatan literasi hukum masyarakat.[]
