Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram
- Harga emas Antam naik Rp30.000 menjadi Rp2.790.000 per gram, sementara buyback mencapai Rp2.580.000 per gram.
- Kenaikan harga bersifat fluktuatif dan dipengaruhi kondisi pasar global serta minat investasi emas.
- Transaksi emas dikenakan pajak sesuai aturan, baik saat pembelian maupun penjualan kembali (buyback).
, Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami lonjakan signifikan. Pada Rabu pagi (pukul 08.35 WIB), harga emas tercatat naik Rp30.000, dari sebelumnya Rp2.760.000 menjadi Rp2.790.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.580.000 per gram. Pergerakan harga tersebut dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Perlu dicatat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi, harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pembelian emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.445.000
- 1 gram: Rp2.790.000
- 2 gram: Rp5.520.000
- 3 gram: Rp8.255.000
- 5 gram: Rp13.725.000
- 10 gram: Rp27.395.000
- 25 gram: Rp68.362.000
- 50 gram: Rp136.645.000
- 100 gram: Rp273.212.000
- 250 gram: Rp682.765.000
- 500 gram: Rp1.365.320.000
- 1.000 gram: Rp2.730.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong minat terhadap aset lindung nilai (safe haven) seperti emas.[]
