BPKD Abdya Ajak Masyarakat Bayar Pajak Lebih Mudah Lewat Aplikasi AcTion Bank Aceh
- Pemkab Aceh Barat Daya mulai mendorong digitalisasi pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi AcTion Bank Aceh agar masyarakat lebih mudah membayar pajak secara daring.
- Kepala BPKD Abdya, Mussawir, menyebut sistem pembayaran digital lebih praktis, transparan, dan meminimalkan kesalahan transaksi.
- Pemerintah berharap layanan digital tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih modern dan berkelanjutan.
, Blangpidie — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mendorong digitalisasi layanan publik melalui sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring menggunakan aplikasi AcTion Bank Aceh.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor maupun mengantre di loket pembayaran. Wajib pajak cukup menggunakan telepon genggam untuk melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Mussawir, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Sekarang pembayaran pajak jauh lebih mudah. Melalui aplikasi AcTion Bank Aceh, masyarakat bisa menyelesaikan pembayaran hanya dalam beberapa langkah,” kata Mussawir, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan sistem pembayaran digital dinilai lebih praktis karena transaksi tercatat otomatis sehingga lebih transparan dan dapat meminimalkan kesalahan pembayaran.
Selain mempermudah layanan, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat agar semakin sadar membayar pajak tepat waktu. Sebab, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendukung pembangunan dan pelayanan publik di Abdya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Abdya berharap layanan pembayaran digital PBB-P2 tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih modern dan berkelanjutan.[]
