Wow! Desa di Aceh Selatan Terima Dana Desa Rp1,3 Miliar, Tertinggi Tahun 2025
, Tapaktuan – Kabupaten Aceh Selatan kembali mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat setelah Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam regulasi tersebut, tercatat 18 desa di Aceh Selatan menerima kucuran dana desa dengan nilai signifikan. Desa Alur Keujrun menempati posisi teratas dengan alokasi mencapai Rp1,34 miliar, menjadikannya desa dengan dana terbesar di kabupaten tersebut.
Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, yang didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan tepat sasaran. Keduanya baru saja dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 17 Februari 2025 dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan.
“Dana desa adalah instrumen penting untuk membangun pondasi ekonomi masyarakat desa. Kami berharap aparatur gampong dapat mengelolanya dengan bijak, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mirwan MS dalam keterangan resminya.
Rincian Desa Penerima Dana Desa Terbesar di Aceh Selatan Tahun 2025
Alur Keujrun – Rp1.346.486.000
Jambo Papeun – Rp1.227.852.000
Blang Bladeh – Rp1.117.227.000
Pucuk Lembang – Rp1.106.949.000
Kotafajar – Rp1.099.349.000
Alur Mas – Rp1.089.428.000
Lhok Bengkuang – Rp1.086.455.000
Jambo Keupok – Rp1.069.854.000
Kapa Sesak – Rp1.069.450.000
Kedai Runding – Rp1.050.339.000
Batu Itam – Rp1.030.146.000
Lhok Bengkuang Timur – Rp1.029.966.000
Kampung Sawah – Rp1.017.681.000
Kuta Padang – Rp1.017.474.000
Air Berudang – Rp1.004.568.000
Ujong Mangki – Rp740.006.000
Ujong Padang – Rp722.201.000
Keude Bakongan – Rp620.552.000
Kucuran dana ini diyakini menjadi momentum penting bagi Aceh Selatan untuk memperkuat pembangunan berbasis desa, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan yang tepat juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh Selatan.[]

























