ADVERTISEMENT

Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Area Tambang Tradisional di Aceh Jaya

Ringkasan Berita
  • Tiga warga Kecamatan Krueng Sabee meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka setelah tertimbun longsor di lokasi tambang manual di Gampong Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya.
  • Polisi menyebut aktivitas pertambangan manual di area HGU PT TPP3 Astra telah berlangsung sekitar enam hari, meski sebelumnya telah ada larangan dan mediasi untuk menghentikan kegiatan tersebut.
  • Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti longsor serta mendalami aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi kejadian.

Inisiatif Logo, Aceh Jaya — Tiga penambang meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan galian tambang tradisional di Gampong Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026) dini hari.

Selain menewaskan tiga orang, peristiwa tersebut juga menyebabkan empat penambang lainnya mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

Longsor terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di lokasi yang berada dalam area perkebunan sawit milik PT TPP3 Astra. Saat kejadian, sejumlah warga diketahui sedang melakukan aktivitas pertambangan tradisional di kawasan tersebut.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, mengatakan peristiwa itu diduga berkaitan dengan aktivitas galian tambang tradisional yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

“Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas galian tambang manual yang dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan tersebut,” kata Julian, Selasa malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, aktivitas pertambangan tradisional di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar enam hari sebelum longsor terjadi.

ADVERTISEMENT

Padahal, sebelumnya pihak Polres Aceh Jaya bersama PT TPP3 Astra telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di area hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Julian menjelaskan, aparat kepolisian dan pihak perusahaan bahkan telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berlangsung di lokasi itu.

“Bahkan, mediasi antara perusahaan dan Pemerintah Gampong Crak Mong telah dilakukan sebelum kejadian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam mediasi tersebut, disepakati pemberian waktu selama satu minggu kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas dan membereskan peralatan yang masih berada di lokasi. Tenggat waktu yang diberikan berlangsung sejak 16 hingga 22 Juni 2026.

Namun nahas, sebelum proses penghentian aktivitas itu berjalan, longsor lebih dulu terjadi dan menelan korban jiwa.

Setelah menerima laporan kejadian, personel Polsek Sampoiniet bersama pihak terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mendokumentasikan lokasi, serta mengumpulkan sejumlah keterangan awal terkait insiden tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti longsor sekaligus mendalami aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan tersebut.

Tiga korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing Fitra Haziz (30), Jaisar Maulana (36), dan Jenian Sanjaya (34). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara empat korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah Edi (28), Najmi (34), Saiful (25), dan Zamil (23). Seluruh korban diketahui berasal dari Kecamatan Krueng Sabee dan berprofesi sebagai wiraswasta.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT