ADVERTISEMENT

Tiga ART Asal Aceh Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap

Ilustrasi kekerasan. [Foto: Shutterstock].
Ringkasan Berita
  • Tiga ART asal Aceh berinisial YY, SH, dan YA diduga mengalami penyiksaan oleh majikan mereka di Malaysia sejak akhir 2025 hingga Januari 2026.
  • Kasus terungkap setelah salah satu korban melapor ke layanan Ksatria KJRI Johor Bahru. Polisi Malaysia telah menangkap empat terduga pelaku yang terdiri dari dua pasangan suami istri.
  • Dua korban kini berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru, sementara satu korban lainnya masih dalam proses penjemputan untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Tiga warga Aceh yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikan mereka. Kasus yang diduga berlangsung sejak akhir 2025 hingga Januari 2026 itu kini ditangani aparat Kepolisian Malaysia, dengan empat terduga pelaku telah ditangkap.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial YA melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya bersama dua korban lainnya, yakni YY dan SH, kepada layanan Ksatria Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

ADVERTISEMENT

“Korban YA melaporkan telah mengalami kekerasan fisik bersama dua korban lainnya, yaitu YY dan SH. Dugaan penganiayaan itu dilakukan langsung oleh majikan mereka,” kata Haji Uma, Kamis (18/6/2026).

Menurut Haji Uma, setelah mengalami kekerasan, ketiga korban ditinggalkan oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor Bahru. Dalam kondisi terlantar, para korban memilih berpisah untuk mencari pekerjaan lain karena masih ingin bertahan bekerja di Malaysia.

ADVERTISEMENT

YA kemudian menuju Kuala Lumpur, sementara YY dan SH tetap berada di Johor Bahru.

Haji Uma menjelaskan, ketiga korban bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Selain itu, paspor mereka masih dikuasai oleh majikan sehingga membuat mereka takut melapor kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

“Karena merasa keselamatannya terancam, YY akhirnya memutuskan melapor ke layanan Ksatria KJRI Johor Bahru,” ujarnya.

Sebelum laporan resmi disampaikan pada Juni 2026, video yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap ketiga korban telah lebih dulu beredar luas di media sosial. Video tersebut kemudian menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum Malaysia.

Saat ini, YY dan SH telah berada di bawah perlindungan dan pendampingan KJRI Johor Bahru. Keduanya juga mendapatkan bantuan hukum serta pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, KJRI masih berupaya menjemput YA agar dapat memperoleh perlindungan yang sama.

Haji Uma meminta KJRI Johor Bahru memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, empat terduga pelaku yang terdiri atas dua pasangan suami istri telah ditangkap oleh Kepolisian Malaysia. Para korban juga telah ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan hukum secara penuh,” kata Haji Uma.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT