Menhaj Sebut Wacana ‘War Tiket’ Haji Belum Final, Jemaah Tak Perlu Khawatir Antrean Hangus
- Wacana war tiket haji masih tahap pembahasan dan belum jadi kebijakan resmi.
- Pemerintah memastikan antrean jemaah tidak akan dihapus.
- Solusi lain, termasuk kerja sama kuota dengan Arab Saudi, masih terus dikaji.
, Jakarta — Menteri Haji dan Umrah, Moch Irfan Yusuf, menegaskan bahwa skema perebutan atau war tiket haji masih sebatas wacana. Ia memastikan calon jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun tidak perlu khawatir antreannya akan dihapus.
“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, gagasan war tiket muncul sebagai upaya mencari terobosan dalam mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, konsep tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.
“Kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, penerapan skema baru tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan banyak pemangku kepentingan. Selain Komisi VIII DPR RI, pembahasan juga akan melibatkan pelaku bisnis haji hingga calon jemaah.
“Banyak hal, banyak stakeholder yang harus kita bicarakan; dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan-dua bulan, ini pasti butuh waktu panjang,” tuturnya.
Wacana tersebut sempat menuai kritik dari sejumlah legislator di bidang agama dan sosial. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan antrean haji yang terus menjadi perhatian.
“Cuma mungkin istilahnya bukan war tiket atau apalah istilahnya,” kata Irfan.
Ia juga belum dapat memastikan kapan skema baru tersebut akan dirampungkan. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembahasan agar solusi dapat segera diterapkan.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa skema apapun yang nantinya diterapkan tidak akan merugikan jemaah yang sudah lama mengantre.
“Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Itu tetap, baik jemaah yang sudah antre lima tahun, sepuluh tahun, 15 tahun, enggak perlu khawatir,” katanya.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menjajaki komunikasi dengan Arab Saudi terkait kemungkinan pemanfaatan kuota haji negara lain, sebagaimana usulan dari anggota Komisi VIII.
“Itu sudah pernah kita jajaki, tapi pemerintah Saudi kayaknya masih belum welcome (terbuka) dengan pola yang ini. Nanti kita coba bicara lagi dengan pemerintah Saudi,” ucapnya.
Pemerintah menilai diperlukan inovasi kebijakan untuk mengurai antrean haji yang panjang, namun tetap memastikan keadilan dan kepastian bagi seluruh calon jemaah.[]
