ADVERTISEMENT

Jemaah Haji Aceh Bakal Terima 2.000 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Sebanyak 5.426 jemaah menerima 2.000 Riyal per orang (Rp.9,2 Juta) dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi. [Foto: Kemenhaj Aceh].
Ringkasan Berita
  • Sebanyak 5.426 jemaah haji Aceh menerima dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang.
  • Dana berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Bugak Asyi yang kini bernilai lebih dari Rp5,2 triliun di sekitar Masjidil Haram.
  • Program pembagian dana tunai ini telah berjalan selama 11 tahun dengan total distribusi mencapai lebih dari 100 juta Riyal.

Inisiatif Logo, Makkah – Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dipastikan menerima dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp9,2 juta per orang.

Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi Abdul Latif Muhammad Baltu di kawasan Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Total dana yang disalurkan tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal. Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, ulama dan dermawan asal Aceh yang mewakafkan hartanya di Makkah sekitar 220 tahun lalu.

“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Sebagai pihak yang diberi amanah, kami terus menyalurkan hak ini kepada mereka yang layak menerimanya, yakni warga Aceh yang datang berhaji,” ujar Syaikh Baltu kepada tim Media Center Haji di Makkah.

ADVERTISEMENT

Dana tunai tersebut merupakan bentuk kompensasi dari pengelolaan hotel milik Wakaf Baitul Asyi. Sesuai ikrar wakaf aslinya, jemaah Aceh sejatinya berhak memperoleh fasilitas penginapan gratis di tanah wakaf tersebut. Namun, karena aset hotel kini dikelola secara komersial dan disewakan kepada pihak lain, keuntungan pengelolaannya dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.

Menurut Syaikh Baltu, program pembagian dana kompensasi ini telah berlangsung selama 11 tahun terakhir dan terus memberi manfaat bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

“Total akumulasi dana yang telah dibagikan selama periode tersebut mencapai lebih dari 100 juta Riyal,” katanya.

Wakaf Baitul Asyi sendiri diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah. Seiring waktu, aset wakaf tersebut berkembang menjadi sejumlah properti strategis di sekitar Masjidil Haram dengan nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun.

Beberapa aset utama Wakaf Baitul Asyi di antaranya Hotel Ajyad, gedung 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram, serta Menara Ajyad yang memiliki 28 lantai dan berjarak sekitar 600 meter dari kawasan masjid suci. Kedua bangunan tersebut mampu menampung lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi berbagai fasilitas modern.

ADVERTISEMENT

Pada musim haji tahun ini, Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter). Mayoritas jemaah diberangkatkan melalui gelombang kedua dengan penerbangan langsung menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Pihak pengelola berharap dana manfaat Wakaf Baitul Asyi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh jemaah untuk mendukung kebutuhan ibadah selama berada di Tanah Suci.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup