Waiting List Haji Aceh Tembus 145 Ribu, Calon Jemaah Harus Menunggu Hingga 26 Tahun
- Jumlah waiting list jemaah haji di Aceh mencapai 145.708 orang dengan masa tunggu sekitar 26 tahun.
- Tingginya antrean dipengaruhi meningkatnya minat masyarakat serta sistem kuota nasional berbasis proporsi daftar tunggu.
- Pemerintah dan PPIH terus meningkatkan layanan jemaah, termasuk penerapan kebijakan baru seperti penggunaan Kartu Nusuk selama di Tanah Suci.
, Banda Aceh — Daftar tunggu (waiting list) jemaah haji di Aceh kini mencapai 145.708 orang. Dengan jumlah tersebut, calon jemaah harus menunggu sekitar 26 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Data itu disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, saat pelepasan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).
Pelepasan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.
Arijal menjelaskan, tingginya angka waiting list mencerminkan antusiasme masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, sistem pembagian kuota yang diterapkan pemerintah kini berbasis proporsi daftar tunggu di masing-masing provinsi, sehingga masa tunggu secara nasional relatif merata.
“Dengan kebijakan terbaru pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, sistem pembagian kuota kini dilakukan secara transparan dan berbasis proporsi daftar tunggu di masing-masing provinsi, sehingga masa tunggu secara nasional relatif seragam, yakni sekitar 26 tahun,” ujar Arijal.
Di tengah panjangnya antrean, komposisi jemaah haji Aceh tahun ini didominasi oleh usia produktif sebesar 57,8 persen dengan kondisi fisik yang relatif stabil. Sementara itu, 41,7 persen jemaah berusia di atas 60 tahun, dan 2,7 persen di antaranya merupakan lanjut usia di atas 80 tahun.
Jemaah tertua tercatat atas nama Ramlah Sali (101) asal Langsa yang tergabung dalam kloter 4. Sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Al-Faruq Ad-Dawami (15) asal Bener Meriah yang tergabung dalam kloter 14.
Seluruh proses pelayanan jemaah haji Aceh dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh, mulai dari penerimaan, pemeriksaan kesehatan akhir, distribusi dokumen perjalanan, pembagian living cost, konsumsi, akomodasi, hingga pemberangkatan.
“PPIH bersama seluruh instansi terkait terus berupaya memberikan pelayanan prima, humanis, ramah lansia, serta sigap dalam membantu kebutuhan jemaah, khususnya jemaah lanjut usia, risiko tinggi, dan disabilitas,” ujarnya.
Pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan kebijakan baru, di antaranya kewajiban penggunaan Kartu Nusuk sebagai identitas resmi sekaligus akses layanan selama di Makkah, Madinah, dan Armuzna.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar menjaga Kartu Nusuk dengan baik dan selalu membawanya selama menjalankan ibadah haji,” kata Arijal.
Dengan masa tunggu yang panjang, Arijal mengingatkan bahwa kesempatan berangkat haji tahun ini merupakan nikmat besar yang patut disyukuri. Ia mengajak jemaah menjaga kesehatan, mematuhi aturan, serta membawa nama baik Aceh selama berada di Tanah Suci.
“Kami berharap jemaah dapat memperbanyak ibadah dan doa, tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk kemajuan dan keberkahan bagi Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.[]
