KKP Tindaklanjuti Permintaan Gubernur Aceh, Survei 13 Muara Dangkal
- KKP melakukan survei terhadap 13 muara dan pelabuhan perikanan di Aceh sebagai tindak lanjut permintaan Gubernur Aceh terkait pendangkalan.
- Pendangkalan muara menghambat aktivitas nelayan dan meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman pesisir.
- Pemerintah Aceh juga meminta penanganan abrasi secara menyeluruh, khususnya di wilayah Aceh Utara.
, Banda Aceh — Pemerintah pusat mulai merespons persoalan klasik yang selama ini membayangi aktivitas nelayan di Aceh: pendangkalan muara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan melakukan survei terhadap 13 muara dan pelabuhan perikanan yang mengalami sedimentasi.
Langkah ini disampaikan Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, saat bertemu Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran tim KKP merupakan tindak lanjut atas surat resmi Pemerintah Aceh yang menyoroti kondisi muara yang semakin dangkal dan berdampak langsung terhadap mobilitas nelayan.
“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ujar Permana.
Selama tiga hari ke depan, tim KKP akan melakukan survei lapangan di 13 titik yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Aceh. Lokasi tersebut meliputi Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh, Idi di Aceh Timur, Lambada di Aceh Besar, Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro di Pidie, Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja di Pidie Jaya, Kuala Peudada di Bireuen, Kuala Pusong di Lhokseumawe, Kuala Krueng Mane di Aceh Utara, Kuala Anak Laut di Aceh Singkil, serta Kuala Ujung Baroh di Aceh Barat dan Kuala Ujung Serangga di Aceh Barat Daya.
Pendangkalan muara bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah menjadi hambatan nyata bagi nelayan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menekankan bahwa kondisi tersebut memaksa nelayan menunggu air pasang untuk bisa melaut, sehingga mengurangi produktivitas mereka.
“Kita punya 28 muara, Aceh ini dikelilingi laut. Sekitar 25 persen penduduk menggantungkan hidup di sektor kelautan. Kalau muara dangkal, nelayan kesulitan keluar masuk,” kata Mualem.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak pendangkalan tidak berhenti pada sektor perikanan. Muara yang tidak berfungsi optimal dapat memicu luapan air ke permukiman warga dan meningkatkan risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
“Kalau muara sungai dangkal, air bisa meluap ke permukiman. Ini juga jadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Selain penanganan sedimentasi, Pemerintah Aceh turut meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan abrasi, khususnya di wilayah Aceh Utara, yang dinilai memerlukan penanganan terpadu.
Dengan survei yang tengah berlangsung, diharapkan langkah konkret penanganan muara dapat segera direalisasikan. Upaya ini tak hanya membuka kembali akses nelayan ke laut lepas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan melindungi kawasan permukiman dari ancaman banjir.[]
