Warga Binaan Lapas Blangpidie Kini Dapat KTP-el Tanpa Keluar Penjara
- Disdukcapil Abdya menghadirkan layanan KTP-el bagi warga binaan Lapas Blangpidie melalui program SEMAPA.
- Warga binaan kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus keluar dari lapas.
- Program tersebut dinilai sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan pemenuhan hak sipil masyarakat.
, Blangpidie — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke lembaga pemasyarakatan. Kini, warga binaan di Lapas Kelas IIB Blangpidie dapat memperoleh Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tanpa harus keluar dari lapas.
Program tersebut dijalankan melalui inovasi pelayanan SEMAPA atau Senangkan Masyarakat Lapas yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sebagai bagian dari program itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) penyerahan KTP-el bagi warga binaan, Jumat (22/5/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, di ruang kerja Kepala Lapas.
Melalui layanan tersebut, warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang mengalami perubahan data dapat langsung memperoleh pelayanan administrasi secara cepat dan terpadu di dalam lapas.
Mulya Arfan menegaskan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Disdukcapil Abdya berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. KTP-el merupakan identitas resmi yang sangat penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ujar Mulya Arfan.
Menurutnya, kepemilikan KTP-el akan mempermudah warga binaan dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari layanan kesehatan, administrasi keluarga hingga kebutuhan administrasi lainnya setelah selesai menjalani masa pembinaan.
Ia menambahkan, program jemput bola tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Ini bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak sipil masyarakat,” katanya.
Pihak Lapas Kelas IIB Blangpidie menyambut positif sinergi bersama Disdukcapil Abdya dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Program SEMAPA dinilai sangat membantu warga binaan untuk memperoleh identitas kependudukan yang sah dan valid tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.
Kegiatan penandatanganan BAST dan penyerahan dokumen kependudukan tersebut berlangsung lancar serta turut disaksikan jajaran pejabat dari kedua instansi.[]
