DPRK Banda Aceh Serap Suara Warga, Isu JKA dan Kesehatan Mengemuka
- DPRK Banda Aceh gelar RDPU untuk menyerap aspirasi masyarakat.
- Isu JKA, pendidikan, dan ekonomi perempuan menjadi sorotan utama.
- Aspirasi warga akan diteruskan ke Pemko Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.
, Banda Aceh — DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di aula kantor setempat, Kamis (30/4/2026), sebagai upaya membuka ruang dialog antara warga dan legislatif.
Mengusung tema “mendengar suara, membangun kota dengan kolaborasi warga”, forum ini menjadi wadah bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi sejumlah anggota dewan, yakni Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beragam isu strategis, di antaranya persoalan JKA, pendidikan, layanan kesehatan, kebersihan kota, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan. Selain itu, isu penanggulangan bencana berkelanjutan di Kota Banda Aceh juga menjadi sorotan.
Irwansyah menyebutkan, RDPU ini menjadi jembatan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dari beragam latar belakang.
“Mulai dari disabilitas, anak muda, kemudian ibu – ibu atau perempuan semua hadir di RDP ini yang bekerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh atau Gerak,” kata Irwansyah usai acara.
Menurutnya, forum ini mencerminkan semangat keterbukaan DPRK dalam menjembatani kepentingan masyarakat agar dapat tersampaikan kepada pemerintah kota.
“Melalui forum ini dewan akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti,” sebut Irwansyah.
RDPU ini diikuti sekitar 30 komunitas dan organisasi masyarakat, mulai dari kelompok disabilitas, pemuda, hingga organisasi perempuan. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif.[]
