ADVERTISEMENT

Mualem Dorong Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen, Target Revisi UUPA Rampung Juli 2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan pandangan dalam rapat bersama DPR RI terkait dana otsus dan revisi UUPA. [Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh].
Ringkasan Berita
  • Mualem dorong dana otsus Aceh naik dari 2 persen menjadi 2,5 persen.
  • Revisi UUPA ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026.
  • Aceh membutuhkan sekitar Rp40 triliun untuk percepatan pembangunan.

Inisiatif Logo, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendorong peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026), dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Mualem, penambahan porsi dana otsus menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendorong percepatan pembangunan.

ADVERTISEMENT

“Secara substansi saya rasa sudah rampung, tinggal penambahan dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Itu akan lebih efektif dan sempurna untuk Aceh,” kata Mualem.

Ia menyebut, masyarakat Aceh menaruh harapan besar kepada DPR RI agar memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dalam penguatan anggaran melalui dana otsus.

ADVERTISEMENT

Selain mendorong peningkatan dana otsus, Mualem juga menekankan pentingnya percepatan revisi UUPA. Ia menargetkan proses pembahasan dapat rampung paling lambat Juli 2026, sehingga dapat segera disahkan sebelum Agustus.

“Sebelum Agustus, sebelum Presiden membacanya, minimal Juni sudah 100 persen, paling lambat Juli harus rampung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mualem menilai percepatan revisi UUPA sangat krusial untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Aceh, terutama pascabencana yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran pembangunan Aceh diperkirakan mencapai Rp40 triliun. Angka tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan, akses jalan di wilayah pedalaman, hingga penguatan sektor pertanian.

“Kita lihat masih banyak daerah pedalaman yang harus menyeberang dengan rakit. Ini menunjukkan infrastruktur kita masih tertinggal dan perlu percepatan pembangunan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tanpa dukungan tambahan dana otsus, Aceh berpotensi tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan peningkatan dana otsus menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diperjuangkan.

Dengan dorongan tersebut, Pemerintah Aceh berharap revisi UUPA tidak hanya memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, tetapi juga menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Aceh.[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup