Prabowo: Pers Harus Jadi Pilar Bangsa, Cak Imin Ingatkan Verifikasi di Era AI
- Presiden Prabowo melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengucapkan selamat HPN 2026 dan menekankan pers harus maju, profesional, dan bertanggung jawab.
- Pemerintah meminta pers ikut menjadi benteng menghadapi hoaks dan disinformasi yang dapat merusak sendi kehidupan bangsa.
- Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan masa depan demokrasi ditentukan kualitas pers, terutama di tengah dominasi algoritma dan kecerdasan buatan.
, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran pers yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi publik. Pesan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Prasetyo menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan pemerintah agar pers Indonesia terus tumbuh sebagai pilar demokrasi dan kemajuan bangsa.
“Iya, tentu kami mewakili Bapak Presiden dan pemerintah mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Harapan dan doa supaya pers kita terus menjadi pers yang maju, bertanggung jawab, semakin profesional, dan menjadi pilar kemajuan bangsa dan negara,” ucap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam pernyataannya, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang dinilai telah bekerja keras menyampaikan informasi kepada publik, baik mengenai capaian pemerintah maupun persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah bekerja keras luar biasa. Terutama dalam menyampaikan segala sesuatu tugas, keberhasilan, maupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat,” kata Prasetyo.
Menurut pemerintah, peran media tetap menjadi elemen penting dalam mengawal dinamika kehidupan berbangsa dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pers Diminta Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Disinformasi
Prasetyo menegaskan, pers juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan pentingnya kerja jurnalistik yang tidak memberi ruang bagi hoaks dan disinformasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“Mari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghindarkan diri dari adanya hoaks, disinformasi. Adanya pemberitaan-pemberitaan yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa kita,” ujar Mensesneg.
Cak Imin: Masa Depan Demokrasi Ditentukan Kualitas Pers
Selain pesan dari pemerintah, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar turut menyampaikan pandangan tentang tantangan pers di era algoritma dan kecerdasan buatan.
Menurut Muhaimin, masa depan demokrasi tidak akan ditentukan oleh teknologi semata, melainkan oleh kualitas media dan nurani jurnalisme.
“Hari ini ketika setiap detik miliaran keputusan diambil oleh mesin, algoritma, dan sistem kecerdasan artifisial. Arah bangsa baik buruknya demokrasi tetap harus di tangan kualitas media dan pers,” ujar Muhaimin dalam acara puncak peringatan HPN 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Ia menilai, dunia bergerak semakin cepat dan informasi menjadi pusat navigasi kehidupan sosial-politik. Dalam situasi itu, batas antara fakta dan rekayasa disebut kian tipis, sehingga verifikasi menjadi fondasi utama kerja pers.
Muhaimin juga menekankan bahwa dampak jurnalisme tidak pernah netral. Karena itu, pers harus memaknai perannya sebagai kekuatan yang menerangi kebingungan publik.
“Karena itu kepentingan bangsa tidak akan pernah lepas dari bagaimana pers bekerja. Bagaimana pers menjaga nuraninya dan bagaimana pers memaknai tanggung jawab sejarahnya,” ucapnya.
Peringatan HPN 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi ekosistem media di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan disinformasi, polarisasi, hingga perubahan lanskap media akibat perkembangan teknologi.
Di tengah situasi itu, pesan Presiden Prabowo dan pernyataan para menteri menjadi penegasan bahwa pers tetap diharapkan hadir sebagai pilar demokrasi yang menjaga kualitas informasi publik, sekaligus memperkuat ketahanan bangsa dari arus informasi menyesatkan.[]
