Pemerintah Aceh Kunci APBA 2026 Rp12,23 Triliun, Berikut Rinciannya
- Pemerintah Aceh menetapkan APBA 2026 sebesar Rp12,23 triliun dengan pendapatan Rp11,68 triliun dan belanja Rp10,77 triliun.
- APBA 2026 mencatat surplus Rp905,65 miliar, namun tertutup oleh pembiayaan netto minus akibat pengeluaran pembiayaan lebih besar dari penerimaan.
- Pembiayaan Aceh 2026 bersumber dari SiLPA, sementara pengeluaran terbesar dialokasikan untuk pembentukan dana abadi daerah.
, Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 12.233.266.574.973. Dokumen APBA 2026 memuat struktur lengkap pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah untuk tahun anggaran berjalan.
Dalam struktur anggaran tersebut, pendapatan Aceh direncanakan sebesar Rp 11.682.353.912.048, sementara belanja Aceh dianggarkan Rp 10.776.703.271.580. Dengan komposisi itu, APBA 2026 mencatat surplus anggaran Rp 905.650.640.468.
Namun, surplus tersebut tidak berdiri sendiri. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 550.912.662.925, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 1.456.563.303.393. Akibatnya, pembiayaan netto tercatat minus Rp 905.650.640.468, sehingga menutup surplus yang terjadi pada pos pendapatan dan belanja.
Pendapatan Aceh Rp11,68 Triliun, Transfer Pusat Jadi Penyumbang Terbesar
Pendapatan Aceh tahun 2026 sebesar Rp 11,68 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
PAA direncanakan mencapai Rp 4.648.857.324.508, terdiri atas:
Pajak Aceh sebesar Rp 1.971.946.210.642
Retribusi Aceh Rp 751.907.776.848
Hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan Rp 329.563.729.463
Lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah Rp 1.595.439.607.555
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi komponen terbesar, yakni Rp 7.031.400.187.540. Adapun lain-lain pendapatan Aceh yang sah berupa hibah direncanakan sebesar Rp 2.096.400.000.
Belanja Operasi Dominan, Capai Rp8,35 Triliun
Dari sisi belanja, belanja operasi menjadi porsi paling besar dengan nilai Rp 8.359.017.875.925. Belanja operasi tersebut meliputi:
Belanja pegawai Rp 3.910.568.302.136
Belanja barang dan jasa Rp 3.972.231.368.093
Belanja subsidi Rp 8.325.600.000
Belanja hibah Rp 467.892.605.696
Belanja bantuan sosial direncanakan nihil
Sementara belanja modal dianggarkan sebesar Rp 695.828.424.739, dengan rincian:
Belanja tanah Rp 5.254.047.616
Peralatan dan mesin Rp 407.574.944.767
Gedung dan bangunan Rp 110.347.249.339
Jalan, jaringan, dan irigasi Rp 122.235.775.746
Aset tetap lainnya Rp 50.258.582.571
Aset lainnya Rp 157.824.700
Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 40.053.918.092.
Sedangkan belanja transfer mencapai Rp 1.681.803.052.822, terdiri atas:
Belanja bagi hasil Rp 696.305.565.620
Belanja bantuan keuangan Rp 985.497.487.202
SiLPA Jadi Sumber Pembiayaan, Dana Abadi Daerah Capai Rp1,45 Triliun
Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)tahun sebelumnya sebesar Rp 550.912.662.925.
Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembentukan dana abadi daerah sebesar Rp 1.456.563.303.393.
Dokumen APBA 2026 juga mengatur bahwa dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Aceh dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan dalam qanun.
Namun langkah tersebut harus diawali dengan perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBA 2026, serta pemberitahuan kepada pimpinan DPRA. Perubahan itu selanjutnya akan ditampung dalam Qanun Aceh tentang Perubahan APBA atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila perubahan APBA tidak dilakukan.[]
