Menag Nasaruddin Umar Proaktif ke KPK, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Teladan Integritas
- Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, mengapresiasi langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang proaktif mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi.
- Inisiatif tersebut dinilai sebagai teladan kepemimpinan bersih dan penguatan budaya antikorupsi di tingkat nasional.
- Momentum ini diharapkan memperkuat pendidikan integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
, Banda Aceh — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., mengapresiasi langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus dalam kunjungan kerja.
Menurut Mujiburrahman, inisiatif tersebut merupakan praktik kepemimpinan yang patut dicontoh karena mencerminkan komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Ketika seorang menteri secara proaktif datang ke KPK untuk memberi penjelasan, itu bukan sekadar klarifikasi administratif. Itu adalah pernyataan moral bahwa kepemimpinan harus berdiri di atas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Ia menilai, langkah terbuka yang dilakukan Menag menjadi pesan kuat bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan negara. Budaya antikorupsi, kata dia, tidak cukup hanya dibangun melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan dari pucuk pimpinan.
“Ini standar baru kepemimpinan bersih. Integritas tidak cukup diajarkan di ruang kuliah, tetapi harus dicontohkan dalam praktik nyata penyelenggaraan negara. Sikap seperti ini menjadi pendidikan karakter yang hidup bagi mahasiswa dan seluruh aparatur,” tegasnya.
Rektor juga menilai momentum ini relevan dengan upaya penguatan integritas yang selama ini digaungkan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Ia mendorong agar peristiwa tersebut dimanfaatkan sebagai refleksi untuk memperkuat pendidikan akuntabilitas, tata kelola yang baik, serta pencegahan konflik kepentingan.
Lebih lanjut, Mujiburrahman menyarankan KPK meninjau kembali sejumlah aspek yang selama ini dikategorikan sebagai gratifikasi, khususnya terkait penggunaan fasilitas pribadi dari pihak ketiga yang diberikan secara sukarela dalam kondisi tertentu.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada Senin (23/2/2026) untuk memberikan penjelasan ihwal penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Ia menegaskan kehadirannya bukan dalam kapasitas terperiksa, melainkan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Di hadapan wartawan, Menag menyebut pelaporan sejak awal penting dilakukan guna menghindari potensi syubhat atau konflik kepentingan di kemudian hari.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pelaporan sejak dini merupakan teladan positif dalam mitigasi pencegahan korupsi dan konflik kepentingan.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari level tertinggi kepemimpinan, sekaligus mempertegas bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata dalam tata kelola pemerintahan.[]
