ADVERTISEMENT

Jalan Tol Sigli-Pangkalan Brandan Tak Masuk PSN, Ghufran: Pemerintah Harus Adil untuk Aceh Atau Kami Minta Merdeka

Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Gufran Zainal Abidin. (Tangkapan layar youtube DPR RI)

INISIATIF.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Ghufran Zainal Abidin, menegaskan pentingnya keadilan pemerintah terhadap Aceh terkait pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI  dengan lima BUMN Karya, yakni; PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya (WIKA), PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, dan PT Brantas Abipraya, Rabu, (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

Rapat ini berfokus pada evaluasi kinerja BUMN Karya dalam proyek infrastruktur, termasuk jalan tol di Aceh.

Ghufran, yang berasal dari Dapil Aceh 1 fraksi PKS, mengkritik kinerja BUMN Karya yang dinilai mengabaikan Aceh. Ia menyoroti Proyek Strategis Nasional, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera, yang tidak memenuhi target. Proyek jalan tol dari Sigli ke Banda Aceh seharusnya selesai pada 2024, namun hingga kini belum dibuka secara resmi.

ADVERTISEMENT

Ia juga menerima laporan dari masyarakat bahwa pada liburan akhir tahun lalu, jalan tol tersebut hanya dibuka satu jalur, menyulitkan pengguna.

“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh, kita berharap jalan ini bisa dibuka untuk mudik menjelang Lebaran 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ghufran menilai timeline yang dipaparkan Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto, tidak memadai.

“Perencanaan hanya sampai Medan, sementara Aceh perlu diprioritaskan,” tegasnya.

Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, sepanjang 74,2 kilometer, merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera dan yang pertama di Aceh.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jika pembangunan jalan tol ini tidak segera diselesaikan, akan mengakibatkan biaya tinggi dan merugikan masyarakat. Ia meminta agar Aceh dimasukkan dalam rencana penyelesaian hingga 2031, untuk menghindari kesenjangan antar daerah.

“Jangan sampai Aceh diabaikan, atau kami akan minta merdeka karena pemerintah pusat tidak memperhatikan,” pungkasnya[]

Editor : Ikbal Fanika
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup